Jawa Pos Radar Lawu - Mutilasi Mojokerto menggemparkan dengan penemuan potongan tubuh manusia yang berserakan di jurang dan semak belukar.
Saat diperiksa, jumlahnya tak main-main: 66 potongan tubuh yang kemudian diketahui milik seorang perempuan muda asal Lamongan.
Sosok itu adalah Tiara Angelina Saraswati (25), anak dari pasangan sederhana penjual es, yang merantau ke Surabaya untuk menata masa depan.
Penemuan yang Menggemparkan
Sosok pertama yang menemukan potongan tubuh adalah Suliswanto, seorang warga yang tengah mencari rumput.
Ia terpaku ketika mendapati bagian tubuh manusia telapak kaki dan potongan jaringan tergeletak di tanah.
Temuan itu segera dilaporkan, dan dalam hitungan jam polisi menemukan puluhan potongan lain, mulai dari kulit kepala dengan rambut lurus sepanjang 14–17 cm hingga bagian tubuh yang tercecer di titik berbeda.
“Awalnya saya tidak percaya, tapi semakin banyak ditemukan potongan tubuh, suasana jadi mencekam,” ungkap Suliswanto.
Korban merupakan Anak Penjual Es dari Lamongan
Tiara bukan berasal dari keluarga berada. Ayahnya dikenal sebagai penjual es sederhana di Lamongan.
Dengan mimpi mengubah nasib, Tiara memilih merantau ke Surabaya, berharap bisa membangun kehidupan yang lebih baik.
Sayangnya, perjalanan hidupnya berakhir tragis. Kabar kematian Tiara membuat keluarga terpukul.
Ibunya menangis histeris saat mengetahui anaknya yang dikenal ceria harus meregang nyawa dengan cara kejam.
Polisi kemudian menetapkan Alvi Maulana (24), kekasih sekaligus teman kos Tiara, sebagai tersangka utama.
Alvi yang bekerja sebagai ojek online mengaku membunuh Tiara karena motif sakit hati.
Setelah korban tewas, ia dengan tenang memutilasi tubuh pacarnya menjadi puluhan bagian, kemudian membuangnya secara terpisah di Mojokerto agar sulit ditemukan.
Kapolres Mojokerto menjelaskan, “Pelaku melakukan aksinya dengan terencana setelah terjadi konflik pribadi.
Kami masih mendalami motif sebenarnya, karena sejauh ini ia hanya menyebut sakit hati sebagai alasan.”
Bagi keluarga Tiara, kehilangan ini bukan hanya tentang kematian, tetapi juga luka yang membekas dalam.
Sang ayah yang setiap hari berjualan es untuk membiayai anaknya kini hanya bisa pasrah. “Dia anak baik, punya cita-cita besar. Kami tidak pernah menyangka akhir hidupnya seperti ini,” ucapnya lirih.
Proses Hukum dan Harapan Keadilan
Kasus ini menjadi sorotan nasional. Banyak pihak mendesak agar proses hukum dijalankan secara transparan, mengingat tingkat kekejaman yang luar biasa.
Publik berharap vonis yang dijatuhkan bisa memberikan rasa keadilan, bukan hanya bagi keluarga korban, tetapi juga sebagai efek jera agar tragedi serupa tidak terulang. (Ones-mg-PNM/kid)
Editor : Nur Wachid