Jawa Pos Radar Lawu – Fakta baru terungkap dalam kasus mutilasi Pacet Mojokerto yang mengerikan.
Alvi Maulana (24), pelaku pembunuhan, diketahui menggunakan dua bilah pisau dapur untuk memotong jasad kekasihnya TAS (25) menjadi 65 bagian, dengan sebagian potongan tubuh ditemukan tersimpan di kamar kos mereka di Lidah Wetan, Surabaya.
Keduanya diketahui merupakan teman satu kampus saat menempuh pendidikan di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Bangkalan.
Setelah lulus, mereka tinggal bersama sebagai pasangan kekasih di sebuah kos dua lantai di kawasan Lakarsantri.
“Setelah lulus S1, korban TAS tinggal bersama pelaku di Surabaya. Dia tidak bekerja, hanya mendampingi pelaku,” ungkap AKP Fauzy Pratama, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025).
Dimutilasi di Kamar Mandi, Dibuang dan Disembunyikan
Peristiwa mengerikan itu bermula dari cekcok yang kerap terjadi di antara keduanya.
Saat emosi memuncak, pelaku nekat menusuk leher korban dengan pisau dapur pada Minggu (31/8) dini hari.
Setelah korban tewas, Alvi lalu menyeret jasad kekasihnya ke kamar mandi dan mulai memutilasi tubuh TAS menggunakan dua pisau berbeda.
Total 65 potongan tubuh berhasil ditemukan oleh polisi, mulai dari potongan tangan, kaki, jaringan otot, hingga kulit kepala.
Potongan tubuh itu sebagian dibuang ke semak-semak di Dusun Pacet Selatan, Mojokerto, dan sebagian lainnya disimpan di laci lemari serta dikubur di halaman depan kos.
Ditangkap 14 Jam Setelah Potongan Tubuh Ditemukan
Penemuan potongan tubuh pertama kali dilaporkan oleh Suliswanto, warga Pacet Selatan, yang tengah mencari rumput pada Sabtu (7/9).
Sontak, penemuan jasad manusia itu membuat geger masyarakat Mojokerto dan sekitarnya.
Berbekal hasil olah TKP dan penyelidikan cepat, pelaku berhasil ditangkap hanya 14 jam kemudian, tepatnya pada Minggu (8/9) sekitar pukul 01.00 WIB, di kosannya Jalan Raya Lidah Wetan, Surabaya.
Saat hendak ditangkap, Alvi sempat melawan dan berusaha menyerang polisi menggunakan senjata tajam, sehingga petugas terpaksa melumpuhkan dengan dua tembakan di betis.
“Pelaku saat ini sudah kami tahan di Satreskrim Polres Mojokerto untuk penyidikan lebih lanjut,” tandas Fauzy.
Motif: Emosi dan Tuntutan Gaya Hidup
Sebelumnya, Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengungkap bahwa pelaku merasa terbebani dengan tuntutan korban dalam hubungan, terutama soal ekonomi dan gaya hidup.
“Pelaku mengaku kewalahan memenuhi keinginan korban. Mereka sering bertengkar. Itu menjadi pemicu utama pembunuhan,” ujar Ihram.
Kini, Alvi Maulana akan dijerat dengan pasal berlapis atas tindakannya yang tergolong sadis dan menggemparkan.
Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya faktor kejiwaan dalam kasus ini. (kid)
Editor : Nur Wachid