Jawa Pos Radar Lawu - Kementerian Agama (Kemenag) resmi menunda penyelenggaraan Musabaqah Hifzil Quran (MHQ) Internasional bagi penyandang disabilitas netra, yang semula dijadwalkan berlangsung pada 1–3 September 2025 di Jakarta.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi sosial dan keamanan di ibu kota maupun beberapa daerah lain yang masih dipenuhi aksi demonstrasi.
“Kondisi Jakarta dan beberapa wilayah lain yang masih dipenuhi demonstrasi tidak memungkinkan terselenggaranya kegiatan secara aman dan lancar,” ujar Zayadi di Jakarta, Senin.
Gelaran MHQ internasional ini sejatinya akan menjadi sejarah baru, hasil kolaborasi antara Ditjen Bimas Islam dengan Rabithah ‘Alam Islami.
Sebanyak 15 peserta dari 12 negara telah lolos melalui seleksi ketat untuk tampil di babak final Jakarta.
Namun, situasi keamanan yang belum stabil membuat panitia memutuskan penjadwalan ulang.
“Kami paham banyak pihak yang kecewa, terutama peserta dan pendamping yang sudah bersiap diri. Tapi, kami percaya keputusan ini yang terbaik demi keamanan bersama,” kata Zayadi.
Ia menambahkan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Rabithah ‘Alam Islami serta otoritas terkait mengenai opsi waktu dan lokasi baru.
Kemenag menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen agar ajang internasional tersebut tetap terlaksana meski harus bergeser dari jadwal semula.
“Semoga dalam waktu dekat, kita bisa menggelar MHQ ini dalam kondisi yang lebih aman dan penuh keberkahan,” tutur Zayadi. (fin)
Editor : AA Arsyadani