JAKARTA, Jawa Pos Radar Lawu – Jam tangan Sahroni (Ahmad Sahroni) senilai Rp 11,7 miliar yang sebelumnya dijarah saat aksi massa di rumahnya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya dikembalikan.
Pengembalian dilakukan oleh orang tua dari bocah yang mengambil jam tersebut, Senin (1/9/2025), melalui Ketua RT setempat disaksikan Ketua RW dan warga Kelurahan Kebon Bawang.
Dalam video yang beredar, ibu dari bocah tersebut tampak menyerahkan langsung barang mewah itu dan meminta maaf atas kejadian yang telah terjadi.
Ia menyampaikan bahwa anaknya tidak memahami nilai barang yang diambil.
“Saya cuma pengin ajak pak, bingung makainya gimana. Namanya kita orang susah ya, Pak,” ucap sang ibu sambil menyerahkan jam mewah itu.
Bocah Terlihat Lemas Saat Pengembalian
Bocah yang sebelumnya terlihat dalam video membawa jam tangan tersebut tampak duduk lemas saat pengembalian dilakukan.
Jam tangan mewah itu sendiri teridentifikasi asli karena dilengkapi dengan sertifikat keaslian.
Sebelumnya beredar kabar bahwa identitas bocah yang membawa kabur jam tersebut telah diketahui secara lengkap.
Sebuah tangkapan layar dari pesan WhatsApp menunjukkan data pribadi bocah.
Seperti nama, alamat rumah, hingga foto wajahnya tersebar luas di media sosial dan grup-grup internal warga.
Baca Juga: Demo 1 September 2025, Mahasiswa dan Kampus Pilih Kuliah Daring, Apa Sebabnya?
Netizen Soroti Etika dan Kemiskinan Struktural
Kasus ini langsung menyedot perhatian publik. Banyak warganet menyoroti kontras antara nilai barang dan kondisi sosial pelaku yang masih anak-anak.
Aksi sang ibu mengembalikan jam mahal itu menuai simpati, namun juga menyisakan kritik tajam terhadap pengumbaran identitas anak di bawah umur di ruang publik.
Tidak sedikit yang menyayangkan penyebaran data pribadi bocah tersebut, meski tindakan pengembalian jam dianggap sebagai bentuk tanggung jawab moral dari pihak keluarga. (kid)
Editor : Nur Wachid