Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan 2024: Nama Eks Menag Yaqut dan Staf Khusus Gus Alex Ikut Disorot

Sukma Maharani Putri • Jumat, 29 Agustus 2025 | 00:14 WIB

 

Gedung KPK
Gedung KPK

Jawa Pos Radar Lawu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan tahun 2024.

Mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz atau akrab disapa Gus Alex, turut diperiksa penyidik terkait kasus tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Ishfah berlangsung pada Selasa (26/8).

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menduga Ishfah mengetahui adanya alur pergeseran kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah.

“Yang bersangkutan sebagai stafsus menteri saat itu, diduga mengetahui proses penggeseran dari kuota tambahan sebesar 20.000 yang sedianya kalaupun dilakukan pembagian adalah 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8).

Menurut Budi, aturan resmi pembagian kuota tambahan sudah jelas untuk menjaga prinsip keadilan bagi jemaah haji reguler.

Namun dalam praktik, kuota diduga dibagi sama rata yakni 50 persen untuk jemaah reguler dan 50 persen untuk jemaah khusus.

Usai diperiksa selama beberapa jam, Ishfah enggan berkomentar banyak.

Ia keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 20.29 WIB dengan mengenakan masker dan langsung meninggalkan Gedung KPK. Kepada awak media, ia hanya mengatakan singkat:

“Ya diminta keterangan saja, nanti langsung ke penyidiknya saja.”

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK juga telah mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang.

Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), eks stafsus menteri Ishfah Abidal Aziz (IAA), dan satu pihak swasta yang turut diperiksa.

Kasus ini masih terus dikembangkan KPK untuk menelusuri dugaan praktik korupsi dalam distribusi kuota haji tambahan yang semestinya diprioritaskan bagi jemaah reguler. (fin)

Editor : AA Arsyadani
#dugaan korupsi haji #KPK kuota haji #yaqut cholil qoumas #gus alex