Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Mabes Polri Instruksikan Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan: Respons Tegas atas Kasus Kekerasan Jurnalis di Banten dan Jakarta

Sukma Maharani Putri • Kamis, 28 Agustus 2025 | 23:58 WIB

 

 

 

Demo 25 agustus 2025
Demo 25 agustus 2025

Jawa Pos Radar Lawu – Mabes Polri menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk memberikan perlindungan penuh terhadap wartawan yang sedang bertugas di lapangan.

Imbauan ini muncul setelah sejumlah kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum aparat kepolisian dalam beberapa hari terakhir.

“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta, Selasa (19/8).

Baca Juga: Panas! Demo Buruh 28 Agustus Usung 6 Tuntutan, dari Upah Murah hingga Revisi Pemilu

Media Sebagai Mitra Strategis Polri

Trunoyudo menegaskan bahwa media adalah mitra strategis Polri sekaligus sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat.

Peran wartawan sangat penting dalam menyampaikan informasi terkait kinerja kepolisian, mulai dari program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan publik, hingga program strategis nasional.

Karena itu, Polri mengimbau seluruh anggotanya untuk menjalin kerja sama yang baik dengan jurnalis serta menjamin keamanan mereka dalam menjalankan tugas.

Deretan Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis

Instruksi ini dikeluarkan setelah terjadinya beberapa insiden dugaan kekerasan terhadap jurnalis:

1. Insiden di Serang, Banten (21 Agustus 2025)

Saat sidak Kementerian Lingkungan Hidup ke PT Genesis Regeneration Smelting, sejumlah jurnalis dan petugas KLH diduga menjadi korban pengeroyokan oleh oknum aparat. Polisi kemudian menetapkan Briptu TG, anggota Brimob, bersama beberapa orang lainnya sebagai tersangka.

Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol. Murwoto, menjelaskan bahwa keterlibatan Briptu TG diduga karena “terpancing emosi sesaat” akibat sering bergaul dengan sekuriti perusahaan.

2. Pemukulan Jurnalis ANTARA di Jakarta (25 Agustus 2025)

Seorang jurnalis foto ANTARA, Bayu Pratama Syahputra, menjadi korban pemukulan oknum polisi saat meliput aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat. Bayu mengalami luka di kepala dan tangan setelah berusaha melindungi dirinya dengan kamera, yang akhirnya rusak akibat pukulan.

Menanggapi hal ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri segera menginstruksikan agar seluruh anggotanya melindungi jurnalis di lapangan, terutama saat meliput aksi unjuk rasa.

Komitmen Polri Lindungi Kebebasan Pers

Mabes Polri menegaskan komitmennya untuk melindungi kebebasan pers sekaligus memastikan agar kasus serupa tidak terulang. Polisi juga mengingatkan bahwa setiap tindakan kekerasan oleh oknum aparat akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. (fin)

Editor : AA Arsyadani
#mabes polri #kekerasan terhadap pers #kebebasan pers