Jawa Pos Radar Lawu – Hari ini, Kamis 28 Agustus 2025, ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan aksi besar-besaran di Jakarta dan sejumlah daerah lain.
Aksi ini diberi tajuk HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan menjadi sorotan publik karena membawa sederet tuntutan yang dinilai penting untuk memperjuangkan hak-hak buruh di Indonesia.
Sejak pagi, massa buruh memadati kawasan sekitar Istana Negara dan Gedung DPR RI.
Mereka datang dengan membawa spanduk, poster, serta yel-yel yang berisi desakan agar pemerintah segera mengambil langkah nyata.
Isu utama yang diangkat adalah soal outsourcing, upah murah, hingga sistem perpajakan yang dianggap merugikan pekerja.
Berikut 6 tuntutan demo 28 Agustus 2025:
Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah
Tuntutan pertama yang digaungkan adalah penghapusan sistem outsourcing.
Buruh menilai praktik ini hanya menguntungkan perusahaan, sementara pekerja terjebak dalam ketidakpastian status kerja.
Selain itu, buruh juga menolak kebijakan upah murah yang dianggap tidak sejalan dengan kebutuhan hidup layak di berbagai daerah.
Stop PHK dan Bentuk Satgas PHK
Gelombang PHK massal yang terus terjadi juga menjadi perhatian serius.
Para buruh meminta pemerintah menghentikan pemutusan hubungan kerja sepihak dan segera membentuk Satgas PHK untuk melindungi pekerja yang sering dirugikan.
Reformasi Pajak Perburuhan
Tuntutan di bidang pajak cukup detail. Buruh mendesak agar Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dinaikkan menjadi Rp7,5 juta per bulan.
Selain itu, mereka meminta penghapusan pajak untuk pesangon, THR, dan JHT. Tidak kalah penting, diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah juga diminta untuk dihapus.
Sahkan RUU Ketenagakerjaan Tanpa Omnibus Law
Buruh menolak jika RUU Ketenagakerjaan tetap digabung dengan Omnibus Law.
Menurut mereka, aturan ketenagakerjaan harus dibahas terpisah agar lebih fokus dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, bukan hanya keuntungan bagi investor.
Sahkan RUU Perampasan Aset
Selain isu ketenagakerjaan, buruh juga menyinggung pemberantasan korupsi.
Mereka menuntut agar pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai langkah tegas dalam melawan praktik korupsi yang merugikan negara.
Revisi RUU Pemilu 2029
Yang cukup mengejutkan, buruh juga menyoroti dunia politik.
Mereka meminta adanya revisi menyeluruh terhadap RUU Pemilu untuk menjamin Pemilu 2029 berlangsung lebih adil, transparan, dan tidak merugikan rakyat.
Pada aksi 28 Agustus 2025 ini menunjukkan bahwa persoalan buruh tidak bisa dipandang sebelah mata.
Tuntutan yang disuarakan bukan hanya soal upah, tetapi juga menyangkut keadilan sosial, hukum, dan demokrasi.
Buruh ingin menunjukkan bahwa kesejahteraan pekerja adalah pondasi pembangunan ekonomi. Tanpa perlindungan hukum yang jelas, pekerja akan terus berada di posisi lemah menghadapi ketidakpastian.
Demo hari ini menjadi pengingat bagi pemerintah dan DPR bahwa suara buruh adalah suara rakyat yang tidak boleh diabaikan.
Enam tuntutan tersebut kini menjadi ujian serius bagi negara dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh pekerja Indonesia. (win)