Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Gelombang Demo Buruh 28 Agustus 2025: Ribuan Pekerja Serentak Tuntut Kenaikan Upah dan Hapus Outsourcing

Nur Wachid • Kamis, 28 Agustus 2025 | 21:25 WIB

Demo Buruh
Demo Buruh

Jawa Pos Radar Lawu - Aksi demo buruh 28 Agustus 2025 menjadi sorotan nasional setelah ribuan pekerja dari berbagai daerah turun ke jalan secara serentak.

Jakarta, Surabaya, Semarang, Bandung, Batam, hingga Medan menjadi pusat konsentrasi massa yang membawa aspirasi bersama: kenaikan upah minimum dan penghapusan sistem outsourcing.

Sejak pagi, jalan-jalan utama di sekitar Gedung DPR RI dan Istana Negara dipenuhi lautan buruh dengan seragam serikat masing-masing.

Mereka datang dengan membawa spanduk bertuliskan “Tolak Upah Murah” hingga “Hapus Outsourcing Sekarang Juga”.

Aksi ini juga menggema di berbagai kota industri, di mana ribuan buruh berkumpul di depan kantor gubernur maupun balai kota untuk menyampaikan tuntutan yang sama.

Tuntutan buruh tidak berhenti pada isu upah dan outsourcing.

Mereka juga mendesak pemerintah menaikkan upah minimum 2026 hingga 10 persen, menghapus pajak untuk pesangon, THR, dan JHT, serta mendorong kenaikan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan.

Selain itu, buruh menolak segala bentuk diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah yang bekerja.

Tak hanya masalah ekonomi, buruh juga menyuarakan isu politik.

Mereka mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, serta meminta revisi aturan Pemilu 2029 agar lebih berpihak pada pekerja.

Isu-isu tersebut membuat aksi kali ini lebih luas cakupannya, menandakan bahwa gerakan buruh kini tidak lagi hanya tentang kesejahteraan, tetapi juga tentang keadilan sosial dan hukum.

Menurut Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, aksi ini adalah bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak adil.

Ia menegaskan bahwa bila tuntutan buruh diabaikan, gelombang demonstrasi akan terus berlanjut dengan jumlah massa yang lebih besar.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyatakan bahwa DPR akan menampung aspirasi buruh. Namun, ia juga meminta agar aksi tetap berlangsung damai dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Pernyataan ini mendapat respons beragam dari kalangan buruh yang mengaku sudah sering menyampaikan aspirasi, namun jarang melihat tindak lanjut nyata dari pemerintah.

Gelombang demo buruh 28 Agustus 2025 ini menjadi cerminan bahwa isu ketenagakerjaan di Indonesia masih menyimpan masalah besar yang belum terselesaikan.

Ribuan pekerja yang serentak turun ke jalan menunjukkan betapa mendesaknya perbaikan kebijakan di bidang ketenagakerjaan.

Kini, publik menunggu apakah pemerintah dan DPR benar-benar akan merespons suara buruh, ataukah aksi ini hanya akan menjadi catatan sejarah lain dalam perjuangan panjang kelas pekerja di Indonesia. (ghiska-mg-pnm/kid)

Editor : Nur Wachid
#penghapusan sistem outsourcing #demo buruh #kenaikan upah