Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Mantan Wadirut PT Sritex Iwan Kurniawan Jadi Tersangka ke-12 Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank Daerah

Mizan Ahsani • Kamis, 14 Agustus 2025 | 19:05 WIB

Mantan Wadirut PT Sritex, Iwan Kurniawan
Mantan Wadirut PT Sritex, Iwan Kurniawan

Jawa Pos Radar Lawu - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), mantan Wakil Direktur Utama PT Sritex Tbk

Sebagai tersangka ke-12 dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh bank daerah kepada PT Sritex Tbk dan anak perusahaannya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan bahwa Iwan berperan menandatangani sejumlah dokumen kredit yang telah “dikondisikan” sejak awal.

Peran Iwan Kurniawan dalam Kasus Kredit Sritex

Tahun 2019: Menandatangani surat kredit modal kerja dan investasi PT Sritex kepada Bank Jateng yang sudah diatur agar pengajuan bisa disetujui oleh Direktur Utama Bank Jateng.

Tahun 2020: Menandatangani akta perjanjian kredit dengan Bank BJB, meski mengetahui peruntukannya tidak sesuai dengan isi perjanjian.

Tahun 2020: Mengajukan beberapa surat pencairan kredit ke Bank BJB dengan melampirkan bukti invoice fiktif.

Menurut Nurcahyo, kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai Rp1,08 triliun, dan saat ini masih dalam proses perhitungan resmi oleh BPK RI.

Iwan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ia akan menjalani penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Dengan penetapan Iwan, kini total sudah ada 12 tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit dari PT Bank BJB, PT Bank DKI, dan PT Bank Jateng ke PT Sritex Tbk. Sebelas tersangka sebelumnya antara lain:

DS (Dicky Syahbandinata) – Mantan Pemimpin Divisi Korporasi & Komersial Bank BJB (2020)

ZM (Zainuddin Mappa) – Dirut Bank DKI (2020)

ISL (Iwan Setiawan Lukminto) – Dirut PT Sritex (2005–2022)

AMS (Allan Moran Severino) – Direktur Keuangan PT Sritex (2006–2023)

BFW (Babay Farid Wazadi) – Direktur Kredit UMKM & Keuangan Bank DKI (2019–2022)

PS (Pramono Sigit) – Direktur Teknologi Operasional Bank DKI (2015–2021)

YR (Yuddy Renaldi) – Dirut Bank BJB (2019–Maret 2025)

BR (Benny Riswandi) – Senior EVP Bisnis Bank BJB (2019–2023)

SP (Supriyatno) – Dirut Bank Jateng (2014–2023)

PJ (Pujiono) – Direktur Bisnis Korporasi & Komersial Bank Jateng (2017–2020)

SD (Suldiarta) – Kepala Divisi Bisnis Korporasi & Komersial Bank Jateng (2018–2020)

Kejagung menegaskan, proses hukum akan berjalan transparan dan tuntas untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam skandal korupsi besar ini.

(*/naz)
Penulis: Indah Fitri Nugraheni/Politeknik Negeri Madiun

Proses Lomba RMS ditingkat provinsi Jawa Tengah
Proses Lomba RMS ditingkat provinsi Jawa Tengah
Editor : Mizan Ahsani
#Kejagung #PT Sritex #Tersangka Korupsi Kredit #iwan kurniawa #Kasus Kredit PT Sritex #12 tersangka