Jawa Pos Radar Lawu – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya meminta maaf terkait pernyataannya yang viral mengenai kebijakan penertiban tanah terlantar.
Dalam pernyataannya yang sempat memicu kontroversi, Nusron menyebut seluruh tanah rakyat merupakan milik negara.
Pernyataan itu menuai reaksi keras dari publik dan ramai dibicarakan di media sosial.
Sejumlah netizen bahkan menanggapi dengan komentar satir seperti “Bercyanda bercyanda”, merujuk pada gaya bicara Nusron dalam video yang beredar.
“Saya atas nama Menteri ATR BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat serta memicu kesalahpahaman,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/7/2025).
Nusron menegaskan, ucapannya saat itu tidak dimaksudkan sebagai pernyataan resmi kebijakan, melainkan hanya candaan di sela pembicaraan.
Meski demikian, ia mengaku memahami keresahan publik dan berkomitmen menjelaskan secara transparan terkait kebijakan penertiban tanah terlantar.
Sebelumnya, potongan video Nusron yang menyebut “seluruh tanah rakyat milik negara” beredar luas di media sosial.
Video itu memicu perdebatan soal status hak milik tanah dan dianggap sensitif, terlebih di tengah maraknya isu agraria dan konflik lahan di berbagai daerah. (kid)
Editor : Nur Wachid