Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Viral Kisah Ibu Rini dan Bayinya 9 Bulan Ditahan di Sel Polres Jakpus, Netizen Nangis Lihat Fotonya

Nur Wachid • Rabu, 6 Agustus 2025 | 15:15 WIB

Ibu Rini dan bayinya 9 bulan yang viral.
Ibu Rini dan bayinya 9 bulan yang viral.

Jawa Pos Radar Lawu – Jagat maya kembali diguncang oleh sebuah kisah memilukan yang menyentuh hati publik.

Seorang ibu muda bernama Rini, asal Sumedang, Jawa Barat, ditahan bersama bayi laki-lakinya yang baru berusia sembilan bulan di sel tahanan Polres Jakarta Pusat.

Kejadian ini memicu gelombang empati dan kemarahan warganet hingga viral di berbagai platform media sosial.

Rini awalnya dipanggil sebagai saksi dalam sebuah kasus perdata.

Namun, secara mengejutkan ia malah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke sel tahanan pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Lebih menyayat hati, proses penahanan itu dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi kemanusiaan: Rini harus menjalani penahanan sambil mengasuh bayi yang masih menyusu.

Sebuah foto yang memperlihatkan Rini terbaring lemas di lantai tahanan, sementara bayinya tertidur di sampingnya, langsung menyebar luas dan menjadi simbol kegagalan sistem penegakan hukum yang humanis.

Netizen ramai-ramai menyuarakan keprihatinan dengan tagar #KeadilanUntukRini dan mempertanyakan di mana rasa empati dari aparat penegak hukum.

Ketua Umum DPN PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia), Wilson Lalengke, menumpahkan kekecewaannya di media sosial.

“Inilah contoh terbaik tentang sikap dan perilaku mulia aparat 'POLRI UNTUK MASYARAKAT'. Terima kasih Polisku yang amat mulia,” tulisnya dengan nada sarkasme.

Pakar hukum pidana dan penasihat hukum PPWI, Ujang Kosasih, S.H., menilai kasus ini mencerminkan rendahnya sensitivitas terhadap hak-hak perempuan dan anak.

“Negara tidak boleh abai. Perempuan dengan anak balita bukan hanya objek hukum, tapi manusia yang harus diperlakukan bermartabat,” tegasnya.

Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan resmi terkait status hukum Rini maupun kondisi fasilitas sel tempat ia ditahan.

Keheningan ini memperkuat dugaan publik bahwa proses hukum berjalan tanpa transparansi dan minim pertimbangan kemanusiaan.

Desakan untuk evaluasi total terhadap standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan perkara, khususnya yang melibatkan perempuan dan anak, terus menguat.

Mantan jenderal polisi dan Ketua Organisasi Advokat PERSADI, Irjenpol (Purn) Dr. Abdul Gofur, S.H., M.H., menilai ini bukan hanya soal hukum, tapi tentang bagaimana negara memperlakukan warganya.

“Ini tentang bagaimana kita memperlakukan sesama manusia dalam sistem hukum yang katanya beradab,” tandasnya.

Kasus Ibu Rini kini menjadi cermin buram dari wajah penegakan hukum di Indonesia.

Banyak pihak berharap Polri segera melakukan klarifikasi dan reformasi prosedur, agar insiden serupa tidak terulang dan rasa keadilan benar-benar bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat – terutama mereka yang paling rentan. (kid)

Editor : Nur Wachid
#dipenjara #Bayi 9 Bulan #Ibu Rini #polres jakpus