Jawa Pos Radar Lawu-Sebuah kisah menyedihkan datang dari dunia pendidikan di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Seorang siswa yang sudah mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan sempat belajar selama dua hari di SMP Negeri 2 Dagangan, harus dikeluarkan karena tidak tercatat secara resmi sebagai siswa.
Ironisnya, insiden ini terjadi bukan karena kesalahan siswa atau orang tua, tetapi murni akibat kelalaian pihak sekolah dalam proses verifikasi administrasi.
Kronologi yang Mengundang Keprihatinan
Semua bermula dari unggahan media sosial seorang ibu bernama Kartini, warga Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan.
Dalam unggahannya, Kartini menyampaikan kekecewaannya setelah anaknya yang telah mengikuti MPLS dan pelajaran di SMPN 2 Dagangan secara penuh, tiba-tiba diberitahu bahwa ia tidak termasuk dalam daftar siswa baru.
Menurut penuturan Kartini, ia telah mengikuti seluruh prosedur pendaftaran sesuai dengan arahan sekolah. Anaknya bahkan sudah mengenakan seragam sekolah, aktif mengikuti berbagai kegiatan pengenalan lingkungan, dan belajar di kelas bersama teman-temannya.
Tak ada satu pun pihak sekolah yang mencurigai adanya masalah selama dua hari pertama kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Namun, semuanya berubah setelah pihak sekolah menyadari bahwa nama anak tersebut tidak tercantum dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online.
Ia dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi karena berkas penting seperti Kartu Keluarga (KK) belum diunggah secara lengkap saat pendaftaran.
Situasi menjadi semakin rumit karena siswa tersebut mengikuti rombongan dari sekolah dasar yang sama, sehingga sempat “terkamuflase” sebagai peserta resmi.
Respons Dinas Pendidikan: Pengakuan dan Permintaan Maaf
Viralnya unggahan tersebut membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun turun tangan. Sekretaris Dinas, Moch Hasan, mengakui bahwa kejadian ini adalah kesalahan sekolah sepenuhnya. Ia menyebut ada kelalaian dalam proses validasi data saat MPLS berlangsung.
“Seharusnya sejak hari pertama, nama-nama peserta MPLS diverifikasi dan dicocokkan dengan data PPDB. Namun karena siswa ikut rombongan dan tidak ada pengecekan mendalam, kehadirannya tidak disadari sebagai kelebihan kuota,” ujar Hasan saat konferensi pers, Jumat (25/7/2025).
Menurut Hasan, siswa berinisial F sebenarnya sempat melakukan simulasi pendaftaran secara kolektif bersama teman-temannya dari sekolah dasar.
Namun karena dokumen pendukung tidak dilengkapi, sistem secara otomatis menganggapnya tidak sah. Kesalahan ini baru terdeteksi setelah proses pembagian kelas dan finalisasi daftar hadir.
Pindah Sekolah demi Masa Depan
Usai kejadian tersebut, pihak dinas segera mencarikan solusi. Siswa F kini sudah diterima di SMP Negeri 1 Dagangan, sekolah negeri lain di kecamatan yang sama.
Meski jaraknya sedikit lebih jauh dari rumah, dinas memastikan bahwa anak tersebut tetap bisa melanjutkan pendidikannya tanpa harus mengulang tahun depan.
Pihak dinas bahkan telah datang langsung ke rumah Kartini untuk meminta maaf dan memastikan bahwa hak pendidikan anaknya tetap terjamin.
"Kami memahami betapa kecewanya pihak keluarga, dan kami berkomitmen untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan," tambah Hasan.
Evaluasi Menyeluruh dan Ancaman Sanksi
Dinas Pendidikan menyatakan bahwa mereka tengah mengevaluasi manajemen di SMP Negeri 2 Dagangan. Sanksi administratif hingga pembinaan khusus tengah disiapkan, menunggu keputusan dari Kepala Dinas.
Hasan juga menekankan pentingnya koordinasi lebih erat antara SD dan SMP, terutama terkait sistem pendaftaran daring dan pengecekan data manual.
“Kami tidak ingin ada lagi siswa yang sudah berharap besar masuk sekolah baru, namun harus kecewa karena masalah administratif. Ini bukan hanya merugikan satu anak, tapi mencederai rasa keadilan dalam dunia pendidikan,” tegasnya.
Cerminan Masalah Sistemik dalam PPDB
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya akurasi dan koordinasi dalam sistem PPDB yang kini serba digital.
Meskipun teknologi menawarkan efisiensi, tanpa pengawasan yang teliti dan kepekaan sosial dari pihak sekolah, kesalahan administratif bisa berdampak pada masa depan seorang anak.
Sistem pendidikan tidak boleh mengabaikan aspek kemanusiaan. Proses verifikasi tidak bisa hanya mengandalkan data digital, tapi juga harus dikawal oleh empati, komunikasi, dan tanggung jawab sosial.
Di sinilah seharusnya peran guru, wali kelas, hingga kepala sekolah menjadi lebih aktif dan peduli.(galuh-mg-pnm/kid)
Editor : Nur Wachid