Jawa Pos Radar Lawu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menetapkan kebijakan baru di dunia pendidikan.
Mulai tahun ajaran ini, seluruh siswa SMA/SMK sederajat di wilayah tersebut diwajibkan membaca minimal 20 judul buku selama masa studi sebagai salah satu syarat kelulusan.
Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam pencanangan gerakan literasi daerah yang digelar di Mamuju pada Minggu (13/7/2025).
Gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan budaya baca serta memperkuat indeks literasi di kalangan pelajar Sulbar.
Menurut Suhardi, kewajiban membaca buku bukan hanya untuk memenuhi syarat administrasi kelulusan, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan karakter dan pembangunan sumber daya manusia yang berdaya saing.
Dari 20 buku yang harus dibaca, terdapat dua judul yang bersifat wajib, yakni buku yang membahas tentang Andi Depu dan Baharuddin Lopa, dua tokoh asal Sulbar yang dikenal berkontribusi besar dalam sejarah nasional Indonesia.
Kebijakan ini diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor 000.4.14.1/174//11/2025, tertanggal 5 Juli 2025. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh kepala daerah, perangkat pemerintah daerah, serta instansi vertikal di Sulawesi Barat.
Tidak hanya untuk jenjang SMA/SMK, Suhardi juga menginstruksikan agar seluruh sekolah, mulai dari tingkat dasar hingga menengah, serta madrasah, mengatur jadwal kunjungan rutin ke perpustakaan minimal sekali dalam seminggu bagi siswa-siswinya.
Sebagai upaya mendukung gerakan literasi ini, seluruh instansi pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten diminta untuk menyediakan perpustakaan mini.
Pemprov Sulbar juga mendorong adanya tenaga pengelola khusus untuk perpustakaan sekolah dan perpustakaan mini agar aktivitas literasi bisa berjalan berkesinambungan.
“Gerakan ini merupakan langkah konkret untuk membentuk generasi pembelajar. Literasi adalah fondasi penting dalam membangun Sulbar yang lebih maju dan sejahtera,” tegas Suhardi.
(*/naz)
Penulis: Nazala Syifa Julieta/Politeknik Negeri Madiun