JAKARTA, Jawa Pos Radar Lawu – Nama pengusaha minyak M. Riza Chalid kembali mencuat setelah resmi ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina Subholding dan kontraktor kerja sama (KKKS) periode 2018–2023.
Namun hingga kini, Riza tak kunjung memenuhi panggilan penyidik dan diduga telah berada di Singapura.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menyebut bahwa Riza Chalid telah tiga kali dipanggil secara patut oleh penyidik.
Namun, pengusaha yang dikenal dekat dengan lingkaran elite migas itu tetap mangkir.
“Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri. Karena itu kami sudah menjalin kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia di Singapura,” ungkap Qohar, Kamis (11/7) malam.
Langkah diplomatik dan hukum telah ditempuh untuk melacak keberadaan Riza. Pihak Kejaksaan berkomitmen mendatangkan Riza kembali ke Indonesia agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Peran Riza Chalid: Dari Penyewaan Tangki hingga Intervensi Tata Kelola
Riza Chalid diketahui merupakan beneficial owner dari PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak, dua perusahaan yang disebut dalam kontrak penyewaan Terminal BBM di Merak.
Dalam dakwaan penyidik, Riza bersama sejumlah pejabat Pertamina disebut melakukan intervensi langsung terhadap kebijakan tata kelola perusahaan negara tersebut.
“Peran Riza Chalid antara lain adalah menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak dan mengintervensi tata kelola di Pertamina. Padahal saat itu, PT Pertamina belum memerlukan tambahan fasilitas penyimpanan,” jelas Qohar.
Tak hanya itu, kontrak yang disepakati disebut tidak transparan. Ada upaya untuk menghilangkan skema kepemilikan aset terminal dalam kontrak kerja sama serta menetapkan harga sewa yang jauh di atas nilai wajar.
Baca Juga: Jangan Remehkan Buah Salak! Ini 6 Khasiat Hebatnya bagi Kesehatan
Anak Riza Chalid Juga Jadi Sorotan
Selain sang ayah, publik juga menyoroti nama Gading Ramadhan Joedo (GRJ).
Dia merupakan anak dari Riza Chalid dan telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
GRJ menjabat sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak—perusahaan yang juga dikaitkan dalam proyek penyewaan tangki BBM.
Keduanya—ayah dan anak—diduga melakukan perbuatan melawan hukum secara bersama-sama dengan beberapa eks pejabat tinggi Pertamina.
Seperti Hanung Budya (mantan Dirut Pemasaran dan Niaga) serta Alfian Nasution (mantan VP Supply & Distribusi).
Siapa Saja yang Terlibat?
Selain Riza Chalid dan anaknya, Kejagung juga menetapkan tujuh tersangka baru dalam kasus ini, antara lain:
Hanung Budya (HB) – Eks Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina
Alfian Nasution (AN) – Eks VP Supply & Distribution
Toto Nugroho (TN) – Eks VP Integrated Supply Chain
Dwi Sudarsono (DS) – Eks VP Crude & Trading ISC
Arif Sukmara (AS) – Direktur Gas & Petrochemical PT PIS
Baca Juga: Biar Wangi Terus tanpa Ribet, saatnya Beralih Pakai Parfum Ruangan Matic! Ini 5 Rekomendasinya
Hasto Wibowo (HW) – Eks VP ISC
Martin Haendra (MH) – Eks Business Dev. PT Trafigura
Indra Putra (IP) – Business Dev. PT Mahameru Kencana Abadi
Kejagung Siapkan Langkah Ekstradisi?
Dengan mangkirnya Riza Chalid dari tiga kali panggilan, muncul spekulasi bahwa Kejaksaan Agung akan mengupayakan ekstradisi melalui jalur hukum internasional.
Namun Qohar belum memberikan pernyataan spesifik soal permintaan red notice atau Interpol.
“Kami sudah tempuh langkah-langkah untuk menemukan dan mendatangkan yang bersangkutan,” tegasnya.
Dugaan Kerugian Negara Masih Dalam Penghitungan
Hingga kini, Kejagung masih menghitung total kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi ini.
Namun indikasi awal menyebutkan adanya pemborosan anggaran negara melalui kontrak kerja sama BBM yang tidak diperlukan dan berbiaya tinggi.
Kasus ini menjadi salah satu sorotan besar karena menyentuh jantung bisnis energi nasional.
Dengan keterlibatan pihak-pihak swasta dan internal Pertamina, penyelidikan masih terus bergulir dan berpotensi berkembang. (kid)
Editor : Nur Wachid