Jawa Pos Radar Lawu - Amerika Serikat kembali menggemparkan dunia hiburan global!
Bintang TikTok dunia, Khaby Lame dikabarkan ditangkap oleh petugas Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) pada Jumat (6/6) di Bandara Las Vegas.
Penahanan ini terjadi di tengah penerapan ulang kebijakan imigrasi ketat oleh Presiden Donald Trump sejak menjabat kembali tahun 2025.
Meski dikenal sebagai seleb internasional, status Khaby tak membuatnya luput dari razia imigrasi.
Juru bicara ICE menyebut tiktokers yang bernama lengkap Seringe Khabane Lame dan berkewarganegaraan Italia itu masuk AS pada 30 April 2025.
Ia kemudian dinyatakan melanggar durasi izin tinggal yang diperbolehkan.
Beruntung, Khaby tidak dideportasi secara resmi.
Ia diizinkan meninggalkan AS secara sukarela, demi menghindari blacklist 10 tahun yang bisa melarangnya kembali masuk.
Imbas Ketatnya Aturan Imigrasi
Penangkapan Khaby terjadi dalam konteks gelombang baru pengetatan imigrasi di era Trump jilid dua.
Trump bahkan menandatangani perintah eksekutif terbaru yang memperketat berbagai jenis visa, mengurangi kuota pengungsi, dan meningkatkan pemeriksaan imigrasi.
Termasuk bagi influencer, pelajar, dan wisatawan dari negara yang dipandang “berisiko tinggi”.
Khaby, yang memiliki kewarganegaraan ganda Senegal–Italia.
Ia pun ikut terdampak oleh aturan baru tersebut.
Meski hanya melanggar administrasi visa, ia tetap dikenai tindakan hukum.
Selebritis Tak Kebal Aturan
Kasus Khaby Lame jadi bukti bahwa status sebagai selebritas global tak menjadi jaminan kebal dari kebijakan imigrasi ketat AS.
Bahkan kota-kota seperti Los Angeles kini diguncang protes akibat penggerebekan massal ICE.
Protes serupa juga berlangsung di New York, San Fransisco, Chicago dan Atlanta.
Kebijakan “zero tolerance” yang diberlakukan Trump menegaskan bahwa pelanggaran sekecil apa pun, termasuk overstay visa, bisa berujung pada penahanan dan pelarangan masuk. (fin)
Editor : AA Arsyadani