Jawa Pos Radar Lawu - Pemerintahan Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump kembali membuat gebrakan kontroversial.
Pada Kamis (22/5), Gedung Putih secara resmi mencabut sertifikasi Student and Exchange Visitor Program (SEVP) milik Universitas Harvard, yang berarti kampus elite tersebut kini dilarang menerima mahasiswa asing baru.
Keputusan itu diumumkan oleh Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem.
Dalam pernyataannya, Noem menyebut bahwa langkah ini adalah bentuk peringatan tegas bagi seluruh institusi akademik di Amerika.
“Menerima mahasiswa asing adalah sebuah privilese — bukan hak — dan privilese itu telah dicabut mengingat Harvard telah berulang kali gagal mematuhi hukum federal,” tegas Noem.
Bukan hanya Harvard dilarang menerima mahasiswa asing di masa depan, mahasiswa internasional yang saat ini masih terdaftar pun diminta untuk segera pindah ke institusi lain jika tidak ingin kehilangan status legal mereka.
Harvard: “Ini Tindakan Berbahaya dan Melanggar Hukum”
Universitas Harvard langsung merespons keras langkah pemerintahan Trump.
Dalam pernyataan resminya, pihak kampus menyebut tindakan ini sebagai bentuk ancaman terhadap dunia akademik, riset, dan keberagaman di AS.
“Kami sepenuhnya berkomitmen untuk mempertahankan kemampuan Harvard dalam menampung para mahasiswa dan cendekiawan internasional, yang berasal dari lebih 140 negara dan telah memperkaya universitas ini dan bangsa ini tanpa hingga,” tulis pernyataan Harvard.
“Aksi balasan ini menciptakan ancaman serius bagi komunitas Harvard dan negara kita, serta merongrong misi akademis dan penelitian Harvard.”
Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Bawa Pesan Moderasi Beragama dan Ekoteologi Indonesia di Forum Dunia
Diduga Akibat Penolakan Harvard Hapus Program DEI
Keputusan mencabut izin SEVP ini tak berdiri sendiri.
Sebelumnya pada April 2025, pemerintahan Trump juga telah membekukan dana hibah federal senilai USD 2,2 miliar (sekitar Rp35,8 triliun) untuk Harvard.
Hal ini terjadi setelah kampus tersebut menolak permintaan Gedung Putih untuk menghentikan program-program yang berkaitan dengan keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI).
Serta menolak untuk mengevaluasi ulang keberadaan mahasiswa asing dengan dalih kekhawatiran ideologis.
Berdasarkan data terbaru dari Harvard, pada semester musim gugur 2023, mahasiswa asing mencakup lebih dari 27 persen dari total populasi mahasiswanya.
Sebuah angka yang menunjukkan betapa besar kontribusi internasional bagi kampus tersebut.
Langkah pemerintahan Trump terhadap Harvard memunculkan kekhawatiran besar di kalangan dunia pendidikan.
Dengan mencabut hak Harvard untuk menerima mahasiswa asing, bukan hanya reputasi global AS yang dipertaruhkan.
Tetapi juga nasib ribuan mahasiswa internasional yang tengah mengejar ilmu di Negeri Paman Sam (fin)
Editor : AA Arsyadani