Jawa Pos Radar Lawu – Kabar duka datang dari jurnalis ternama Najwa Shihab. Ibrahim Sjarief Assegaf, suami Najwa Shihab, meninggal dunia dalam usia 48 tahun pada Selasa, 20 Mei 2025, di Rumah Sakit PON, Jakarta, pukul 14.29 WIB.
Sosok Ibrahim Assegaf dikenal luas di kalangan profesional hukum Indonesia. Lantas, siapa sebenarnya almarhum dan apa pekerjaan yang dijalaninya semasa hidup?
Pengacara Senior dan Partner Firma Hukum Ternama
Ibrahim Assegaf merupakan partner di firma hukum Assegaf Hamzah & Partners, salah satu firma hukum terkemuka di Indonesia.
Ia dikenal sebagai ahli dalam bidang perbankan, keuangan, restrukturisasi usaha, restrukturisasi hutang, serta proyek infrastruktur.
Selain aktif sebagai praktisi hukum, Ibrahim juga dikenal sebagai pengajar Hukum Bisnis di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.
Komitmennya terhadap dunia pendidikan dan hukum menjadikannya sosok yang dihormati, baik oleh kalangan akademisi maupun profesional.
Riwayat Pendidikan dan Karier Internasional
Sarjana Hukum (S.H.) dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1997)
Master of Laws (LL.M) dari The University of Melbourne, Australia (2009), dengan beasiswa Australian Development Scholarship
Research Fellow dalam program Harvard Law School’s East Asian Legal Studies Program (2002–2003)
Raih Penghargaan Internasional Sebagai Praktisi Hukum
Semasa hidupnya, Ibrahim dikenal sebagai pengacara yang diakui secara internasional. Beberapa penghargaan dan pengakuan prestisius yang pernah diraih di antaranya:
“Band 3 in Banking and Finance” – Chambers and Partners Asia Pacific (2017–2018)
Banking & Finance, Projects & Energy, Restructuring & Insolvency, and Aviation – Legal500 Asia Pacific (2017–2018)
“Highly Regarded” Lawyer in Banking and M&A – IFLR 1000 (2016–2018)
“Leading Lawyer” in Banking & Finance, Corporate & M&A, Restructuring & Insolvency – Asialaw Leading Lawyers (2017–2018)
Jenazah Dimakamkan di TPU Jeruk Purut
Rencana pemakaman almarhum Ibrahim Sjarief Assegaf dijadwalkan pada:
Hari/Tanggal: Rabu, 21 Mei 2025
Pukul: 10.00 WIB
Tempat: TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan
Jenazah disemayamkan di kediaman duka di Jl. Jeruk Purut No. 8-9, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Doa dan Duka Mendalam dari Keluarga
Pihak keluarga menyampaikan permintaan maaf atas segala kesalahan almarhum semasa hidup, serta memohon doa agar amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT.
“Mohon dimaafkan segala kesalahan semasa hidupnya dan semoga amal ibadahnya diterima di sisi Allah yang Maha Pengasih dan Penyayang.” (kid)
Editor : Nur Wachid