Jawa Pos Radar Lawu – Setelah sempat diamankan pihak kepolisian karena kasus peredaran uang palsu senilai Rp 223 juta di kawasan Lippo Mall Kemang, nama Sekar Arum Widara ramai dibicarakan.
Sekar Arum Widara disebut-sebut sebagai mantan artis kolosal Angling Dharma yang berjaya di era 90-an.
Kali ini, unggahan story di Tiktok mengatasnamakan akun Sekar Arum Widara mendadak viral di media sosial.
Dalam unggahan tersebut, pemilik akun membantah tuduhan sebagai pelaku pengedar uang palsu yang sempat diberitakan sebelumnya.
Unggahan itu muncul setelah Sekar Arum Widara, wanita berusia 41 tahun yang disebut sebagai mantan artis sinetron kolosal, ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia diketahui telah mencoba bertransaksi menggunakan uang palsu di sejumlah toko dalam pusat perbelanjaan tersebut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sebanyak 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dengan total mencapai Rp 223,5 juta.
Sekar kini dijerat Pasal 26 Ayat 2 dan 3 Jo Pasal 36 Ayat 2 dan 3 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dan/atau Pasal 244 KUHP dan/atau Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Dalam unggahan instastory itu, ia menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dan meminta publik untuk memeriksa bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Baca Juga: Sekar Arum Widara, Mantan Artis Kolosal Angling Dharma Ditangkap Polisi, Kasus Apa?
“Jangan fitnah dong, dikira gua makan uang haram apa!! Ada rekaman CCTV pas di mall. Kalian bisa liat rekamannya bahwa itu bukan gw. Rekaman CCTV ada di bio, cek aja biar kalian tau siapa orang itu!!” tulis akun tersebut pada unggahan berwarna hitam polos, Sabtu (13/4/2025) malam.
Belum diketahui secara pasti apakah akun yang mengunggah bantahan tersebut benar-benar milik Sekar Arum Widara atau pihak lain.
Namun, unggahan itu langsung menyita perhatian warganet yang penasaran dengan isi rekaman CCTV yang dimaksud.
Pihak kepolisian hingga kini belum memberikan keterangan lebih lanjut soal klaim rekaman CCTV yang beredar atau bantahan dari pihak Sekar Arum Widara melalui media sosial. (kid)
Editor : Nur Wachid