Jawa Pos Radar Lawu - Harga mobil di Amerika Serikat (AS) diprediksi mengalami lonjakan tajam setelah Presiden Donald Trump memberlakukan tarif impor sebesar 25 persen pada kendaraan asing.
Kebijakan ini memicu kenaikan harga di berbagai segmen, termasuk mobil produksi lokal dan impor, serta berpotensi menghambat penjualan kendaraan di Negeri Paman Sam.
Cox Automotive memperkirakan harga rata-rata mobil buatan AS akan naik sekitar 3.000 dolar AS (Rp 49 juta), sementara kendaraan yang diproduksi di Kanada atau Meksiko bisa melonjak hingga 6.000 dolar AS (Rp 99 juta) per unit.
Dampak kenaikan ini paling terasa pada produsen dengan margin keuntungan kecil, seperti Honda dan General Motors (GM).
Bahkan, model SUV populer dengan harga terjangkau seperti Honda CR-V, Honda HR-V, Subaru Forester, Chevy Trax, dan Chevy Equinox berpotensi menjadi terlalu mahal bagi konsumen.
Erin Keating, analis di Cox Automotive, menuturkan, “Produsen tahu ada beberapa kendaraan yang bisa bertahan dengan margin lebih kecil, tetapi Honda CR-V, Chevy Trax, Subaru Forester, Chevy Equinox, dan Honda HR-V mungkin terlalu mahal untuk dijual.”
Dealer mobil di AS masih memiliki stok yang cukup untuk sekitar 90 hari, tetapi harga diperkirakan melonjak setelah periode tersebut.
Eric Mann, manajer penjualan di dealer Szott M-59 Jeep, Michigan, menyebutkan bahwa saat ini banyak pelanggan yang membeli mobil lebih awal karena takut harga akan terus naik.
Namun, setelah tarif impor diberlakukan pada 2 April 2025, permintaan mobil diperkirakan akan menyusut.
Dampaknya, S&P Global Mobility memprediksi penjualan mobil tahunan di AS akan turun dari 16 juta unit pada 2024 menjadi sekitar 14,5 juta hingga 15 juta unit dalam beberapa tahun ke depan.
Kebijakan ini juga berpotensi menghantam rute perdagangan senilai 240 miliar dolar AS, di mana mobil dan truk ringan impor menyumbang sekitar separuh dari total kendaraan yang dijual di AS tahun lalu.
Tak peduli, Donald Trump tetap menegaskan bahwa tarif 25 persen ini berlaku bagi semua mobil yang tidak diproduksi di AS, termasuk komponen otomotif seperti mesin dan transmisi.
Dalam konferensi pers di Gedung Putih, ia menyatakan, “Apa yang akan kami lakukan adalah mengenakan tarif 25 persen untuk semua mobil yang tidak dibuat di Amerika Serikat.
Jika mereka dibuat di Amerika Serikat, maka tidak akan dikenakan tarif sama sekali.”
Meski tarif impor diperkirakan membuat harga mobil baru dan bekas melonjak, Trump mengaku tidak mempermasalahkannya.
“Saya tidak peduli jika mereka menaikkan harga karena orang-orang akan mulai membeli mobil Amerika,” ujarnya.
Langkah Trump ini menuai pro dan kontra.
Di satu sisi, kebijakan ini dinilai mampu menghidupkan kembali industri otomotif dalam negeri.
Namun, di sisi lain, kenaikan harga kendaraan berisiko menekan daya beli masyarakat dan memperlambat pertumbuhan pasar otomotif AS di tahun-tahun mendatang. (okta)
Editor : Riana M.