Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Viral! Oknum Kiai Pengasuh Ponpes di Ngawi Jadi Tersangka Tindak Asusila, Korban Santri Laki-Laki

Asep Syaeful • Selasa, 25 Maret 2025 | 23:01 WIB
Polres Ngawi menahan kiai pengasuh ponpes di Ngawi atas dugaan tindak asusila santri laki-laki.
Polres Ngawi menahan kiai pengasuh ponpes di Ngawi atas dugaan tindak asusila santri laki-laki.

NGAWI, Jawa Pos Radar Lawu – Seorang kiai yang juga pengasuh salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Mantingan, Ngawi, ditahan Polres Ngawi.

Oknum pemuka agama berusia 53 tahun itu diduga melakukan tindak asusila terhadap santrinya.

Penahanan kiai berinisial AUR itu dilakukan Senin (24/3) lalu, setelah diperiksa oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ngawi.

Korban Anak Laki-Laki

Mirisnya, korban tindakan asusila kiai AUR adalah laki-laki, dan sebagian masih di bawah umur.

Kasus ini diselidiki polisi setelah keluarga salah satu korban memberanikan diri melapor. 

Mereka datang dengan didampingi oleh kelompok masyarakat yang peduli terhadap kasus-kasus asusila di lingkungan pesantren.

Kasus Akan Dilimpahkan ke Polda Jatim

Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto membenarkan bahwa AUR ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.

Kasus ini menjadi viral karena tersangka merupakan tokoh agama dan mantan ketua organisasi Islam besar di wilayah Ngawi.

Mengingat tingginya eskalasi dan atensi publik terhadap kasus ini, pihaknya akan melimpahkan penanganan ke Polda Jawa Timur.

“Kami masih mendalami modus kejahatan dan jumlah korban,” ujarnya. (sae/cor)

Editor : Andi Chorniawan
#ponpes #ngawi #kiai #tindak asusila #viral #anak di bawah umur