Jawa Pos Radar Lawu – Kasus penembakan 3 polisi anggota Polres Way Kanan, Lampung, saat penggerebekan judi sabung ayam memasuki babak baru.
Tim investigasi gabungan TNI-Polri akan menggelar konferensi pers, Selasa (25/3/2025), untuk mengumumkan perkembangan penyelidikan—termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Konferensi pers akan digelar di Mapolda Lampung pukul 11.00 WIB. Acara akan dipimpin oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Wadan Puspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, serta Danrem 043/Garuda Hitam.
"Besok, 25 Maret 2025 akan dilakukan rilis oleh Kapolda Lampung, Wadan Puspomad, dan Danrem 043/Garuda Hitam," ujar Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Senin (24/3/2025).
Sudah Masuk Tahap Penyidikan, Siapa Jadi Tersangka?
Menurut Brigjen Wahyu, kasus ini telah resmi naik ke tahap penyidikan, dan konferensi pers besok akan menyampaikan soal penetapan tersangka.
“(Kasus) sudah naik ke penyidikan, besok akan ada penyampaian mengenai penetapan tersangka,” jelasnya.
Sementara itu, Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa TNI akan bertindak tegas bila terbukti ada pelanggaran oleh anggotanya.
“Sudah menjadi komitmen Panglima TNI bahwa anggota yang terbukti bersalah akan dihukum sesuai aturan hukum,” tegas Kristomei.
Dua Oknum TNI Masih Berstatus Saksi, Satu Warga Sudah Tersangka
Dalam perkembangan terakhir, satu orang warga sipil bernama Zulkarnaen telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perjudian sabung ayam.
Baca Juga: Steven Wongso Mualaf Dibimbing Ustaz Felix Siauw, Mantap Bersyahadar di 23 Ramadan, Ini Alasannya
Ia kini ditahan dan dijerat Pasal 303 KUHP, dengan barang bukti berupa uang tunai Rp21 juta, ayam aduan, motor, mobil, senjata tajam, dan perlengkapan judi lainnya.
Namun dua oknum TNI, yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, masih berstatus saksi.
Meski begitu, keduanya telah menyerahkan diri dan mengaku berada di lokasi saat insiden penembakan terjadi.
"Keterangan mereka sesuai dengan saksi-saksi lain. Mereka mengakui berada di TKP," ungkap Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika.
Publik Menanti Nasib Hukum Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah
Penyelidikan gabungan terus berlanjut. Bahkan uji balistik terhadap senjata yang digunakan dalam insiden ini masih menjadi fokus tim forensik.
"Kami masih mencari senjata yang digunakan. Setelah ditemukan, akan dilakukan uji balistik," ujar Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis.
Mayjen Ujang juga menegaskan bahwa TNI-Polri berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara transparan.
“Kami berharap kasus ini segera selesai agar fakta yang sebenarnya bisa disampaikan ke publik,” tegasnya.
Publik menanti apakah Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah akan ditetapkan sebagai tersangka atau masih berstatus saksi dalam tragedi penembakan 3 polisi yang menewaskan AKP Lusiyanto, Aipda Petrus Apriyanto, dan Briptu Ghalib Surya Ganta. (kid)
Editor : Nur Wachid