Jawa Pos Radar Lawu - Menjelang musim mudik 2025, banyak calon penumpang kereta api yang ingin menyesuaikan jadwal keberangkatan karena berbagai alasan, seperti perubahan rencana atau kepadatan perjalanan.
Untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan layanan reschedule tiket dengan prosedur yang mudah.
Dengan adanya kebijakan reschedule ini, pemudik yang mengalami perubahan jadwal dapat tetap melakukan perjalanan tanpa harus membeli tiket baru.
Berikut cara dan ketentuan terbaru untuk mengubah jadwal tiket kereta api pada 2025.
Cara Reschedule Tiket Kereta Api untuk Mudik 2025
Melalui Aplikasi KAI Access
Buka aplikasi KAI Access dan login ke akun Anda. Pilih menu My Ticket, lalu pilih tiket yang ingin diubah jadwalnya.
Klik opsi Ubah Jadwal dan pilih tanggal serta kereta api pengganti. Lakukan pembayaran jika ada selisih harga tiket atau biaya administrasi.
Setelah pembayaran berhasil, tiket baru akan otomatis terbit di aplikasi.
Melalui Loket Stasiun
Datangi loket layanan perubahan jadwal di stasiun terdekat. Bawa e-tiket atau cetakan tiket asli beserta kartu identitas.
Sampaikan permohonan perubahan jadwal kepada petugas.
Jika tersedia, pilih jadwal keberangkatan baru sesuai kebutuhan mudik Anda. Bayar biaya perubahan jika ada selisih harga tiket atau biaya administrasi.
Tiket baru akan dicetak dan diserahkan oleh petugas.
Ketentuan Reschedule Tiket Kereta Api 2025
Perubahan jadwal hanya bisa dilakukan jika masih tersedia kursi pada jadwal yang diinginkan.
Reschedule bisa dilakukan paling lambat 3 jam sebelum jadwal keberangkatan awal.
Biaya reschedule dikenakan sebesar 25% dari harga tiket awal, ditambah selisih tarif jika tiket baru lebih mahal.
Jika tiket baru lebih murah, selisih harga tidak akan dikembalikan.
Tiket yang dibeli dengan tarif promo atau diskon tertentu tidak dapat diubah jadwalnya.
Dengan memahami prosedur dan ketentuannya, pemudik dapat lebih fleksibel dalam merencanakan perjalanan dengan kereta api.
Pastikan untuk melakukan perubahan jadwal lebih awal agar mendapatkan kursi yang diinginkan, terutama saat puncak arus mudik Lebaran 2025. (*)
Editor : Riana M.