Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Aneh Banget, Mantan Kapolres Ngada Tersangka Rudapaksa Cuma Miliki Harta Rp 14 Juta, Tak Punya Mobil atau Motor

Andi Chorniawan • Jumat, 14 Maret 2025 | 05:52 WIB

 

Harta kekayaan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma yang dilaporkan ke KPK cuma Rp 14 juta.
Harta kekayaan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma yang dilaporkan ke KPK cuma Rp 14 juta.

Jawa Pos Radar Lawu – Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma tengah menghadapi proses hukum.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rudapaksa terhadap tiga anak di bawah umur.

Di tengah sorotan tajam terhadap kasusnya, harta kekayaan AKBP Fajar Widyadharma juga menjadi perhatian publik.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke KPK, jumlah aset yang dimilikinya turun drastis dalam beberapa tahun terakhir.

Harta AKBP Fajar Hanya Rp 14 Juta

Menurut LHKPN per 7 Februari 2024, yang diakses melalui laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Fajar tidak memiliki kendaraan pribadi maupun aset properti.

Dari laporan tersebut, harta kekayaan yang dimilikinya hanya Rp 14 juta, yang semuanya berupa kas dan setara kas.

Tidak ada catatan kepemilikan tanah, bangunan, kendaraan, surat berharga, maupun harta bergerak lainnya.

Artinya, AKBP Fajar Widyadharma tidak punya motor maupun mobil.

Bagaimana bisa hartanya hanya Rp 14 juta?

AKBP Fajar menyampaikan harta kekayaan tersebut saat masih menjabat Kapolres Sumba Timur.

Setelah menjabat Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Juli 2024, tidak ada laporan terbaru mengenai perubahan harta kekayaannya.

Perbandingan Harta dari Tahun ke Tahun

Sebelum menjadi Kapolres, AKBP Fajar Widyadharma pernah bertugas sebagai Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat pada 2019.

Saat itu, laporan LHKPN menunjukkan bahwa dia memiliki harta sebesar Rp 127 juta.

Aset tersebut terdiri dari mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp 100 juta.

Lalu, kas dan setara kas Rp 27,2 juta.

Namun, setelah pindah ke Sumba Timur pada 2022, kekayaannya mulai mengalami penurunan signifikan.

Saat itu, ia hanya melaporkan total harta Rp 103 juta.

Perinciannya, mobil Honda CRV senilai Rp 90 juta, serta kas dan setara kas Rp 13 juta.

Pada tahun berikutnya, hartanya kembali berkurang drastis.

Saat melaporkan LHKPN pada 2024, AKBP Fajar hanya memiliki kas Rp 14 juta dan tidak lagi memiliki kendaraan pribadi.

Tanda Tanya Harta Berkurang Drastis

Penurunan kekayaan yang cukup drastis ini menimbulkan tanda tanya besar.

Pasalnya, sebagai perwira tinggi di institusi kepolisian, bagaimana bisa hartanya hanya tersisa Rp 14 juta, tanpa kendaraan maupun aset lainnya.

Selain itu, laporan LHKPN ini juga belum diperbarui setelah menjabat sebagai Kapolres Ngada.

Belum diketahui apakah ada perubahan aset setelah AKBP Fajar Widyadharma menduduki posisi tersebut. (cor)

Siswa-siswi MTsN 4 Trenggalek mengikuti upacara di halaman dalam rangka pembukaan pondok ramadan.
Siswa-siswi MTsN 4 Trenggalek mengikuti upacara di halaman dalam rangka pembukaan pondok ramadan.
AUDIENSI : PLN UIT JBT bersama PLN Group Jawa Tengah melakukan audiensi bersama dengan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Tengah, Lampri A.Ptnh., S.H., M.H MH.
AUDIENSI : PLN UIT JBT bersama PLN Group Jawa Tengah melakukan audiensi bersama dengan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Tengah, Lampri A.Ptnh., S.H., M.H MH.
Berbagai produk unggulan Logitech seperti mouse, keyboard, headset, webcam, aksesoris iPad, hingga perangkat gaming dan console dengan teknologi terkini tersedia di Toko Resmi Logitech di Maspion IT.
Berbagai produk unggulan Logitech seperti mouse, keyboard, headset, webcam, aksesoris iPad, hingga perangkat gaming dan console dengan teknologi terkini tersedia di Toko Resmi Logitech di Maspion IT.
Editor : Andi Chorniawan
#lhkpn #harta kekayaan #kapolres ngada #AKBP Fajar Widyadharma