Jawa Pos Radar Lawu – Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma tengah menghadapi proses hukum.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rudapaksa terhadap tiga anak di bawah umur.
Di tengah sorotan tajam terhadap kasusnya, harta kekayaan AKBP Fajar Widyadharma juga menjadi perhatian publik.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke KPK, jumlah aset yang dimilikinya turun drastis dalam beberapa tahun terakhir.
Harta AKBP Fajar Hanya Rp 14 Juta
Menurut LHKPN per 7 Februari 2024, yang diakses melalui laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Fajar tidak memiliki kendaraan pribadi maupun aset properti.
Dari laporan tersebut, harta kekayaan yang dimilikinya hanya Rp 14 juta, yang semuanya berupa kas dan setara kas.
Tidak ada catatan kepemilikan tanah, bangunan, kendaraan, surat berharga, maupun harta bergerak lainnya.
Artinya, AKBP Fajar Widyadharma tidak punya motor maupun mobil.
Bagaimana bisa hartanya hanya Rp 14 juta?
AKBP Fajar menyampaikan harta kekayaan tersebut saat masih menjabat Kapolres Sumba Timur.
Setelah menjabat Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Juli 2024, tidak ada laporan terbaru mengenai perubahan harta kekayaannya.
Perbandingan Harta dari Tahun ke Tahun
Sebelum menjadi Kapolres, AKBP Fajar Widyadharma pernah bertugas sebagai Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat pada 2019.
Saat itu, laporan LHKPN menunjukkan bahwa dia memiliki harta sebesar Rp 127 juta.
Aset tersebut terdiri dari mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp 100 juta.
Lalu, kas dan setara kas Rp 27,2 juta.
Namun, setelah pindah ke Sumba Timur pada 2022, kekayaannya mulai mengalami penurunan signifikan.
Saat itu, ia hanya melaporkan total harta Rp 103 juta.
Perinciannya, mobil Honda CRV senilai Rp 90 juta, serta kas dan setara kas Rp 13 juta.
Pada tahun berikutnya, hartanya kembali berkurang drastis.
Saat melaporkan LHKPN pada 2024, AKBP Fajar hanya memiliki kas Rp 14 juta dan tidak lagi memiliki kendaraan pribadi.
Tanda Tanya Harta Berkurang Drastis
Penurunan kekayaan yang cukup drastis ini menimbulkan tanda tanya besar.
Pasalnya, sebagai perwira tinggi di institusi kepolisian, bagaimana bisa hartanya hanya tersisa Rp 14 juta, tanpa kendaraan maupun aset lainnya.
Selain itu, laporan LHKPN ini juga belum diperbarui setelah menjabat sebagai Kapolres Ngada.
Belum diketahui apakah ada perubahan aset setelah AKBP Fajar Widyadharma menduduki posisi tersebut. (cor)