Jawa Pos Radar Lawu -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah hukum dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung.
"Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin 10 Maret 2025.
Dua pimpinan KPK, Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto, turut membenarkan adanya penggeledahan ini.
"Benar," kata Fitroh saat dikonfirmasi.
"Terkait perkara BJB," tambah Setyo.
KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus ini pada 27 Februari 2025.
Meski demikian, hingga kini KPK belum membeberkan secara detail pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa," ujar Setyo dalam konferensi pers sebelumnya.
Terkait penggeledahan, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan.
"Itu sudah materi dan sangat teknis, yang pasti penggeledahan di rumah yang bersangkutan terkait dengan penyidikan perkara (Bank) BJB," jelasnya.
Penyelidikan terhadap kasus ini telah memasuki tahap yang lebih mendalam, dan berbagai pihak yang diduga terlibat sedang diperiksa oleh KPK.
Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut masih mengumpulkan bukti-bukti guna memperkuat proses hukum yang sedang berlangsung.
Meskipun KPK telah menyatakan bahwa ada beberapa tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini, namun identitas mereka belum diumumkan secara resmi ke publik.
"Tindak lanjut terhadap penanganannya, pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," imbuh Setyo.
Selasa, 11 Maret 2025, Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari keterangan saksi.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengumpulkan bukti yang dapat memperjelas perkara yang tengah diselidiki.
"Berdasarkan keterangan saksi yang telah diperiksa, kami menilai perlu dilakukan penggeledahan guna memastikan ada atau tidaknya keterkaitan antara rumah yang digeledah dengan kasus yang sedang kami tangani. Ini bagian dari upaya kami untuk membuat kasus ini semakin terang," kata Setyo saat dikonfirmasi pada Selasa 11 Maret 2025.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini berkaitan dengan pengadaan iklan yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.
"Kasus ini terkait pengadaan iklan di Bank BJB. Berdasarkan perhitungan awal, kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah," ungkap Fitroh.
Meski demikian, KPK hingga kini masih belum merinci lebih lanjut konstruksi perkara tersebut, termasuk bagaimana mekanisme korupsi ini berlangsung serta pihak-pihak yang terlibat secara spesifik.
Dalam penyelidikan kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Para tersangka berasal dari dua kelompok, yaitu penyelenggara negara serta pihak swasta.
Baca Juga: Pasca Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB, Ini Penjelasan KPK
Kendati demikian, KPK masih belum mengungkap identitas mereka kepada publik.
"Kami sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kami belum dapat mengumumkan identitas mereka," ujar Fitroh.
Menanggapi penggeledahan ini, Ridwan Kamil menyatakan bahwa dirinya akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Saya juga akan bersikap kooperatif jika memang dibutuhkan untuk memberikan keterangan atau klarifikasi lebih lanjut," kata Ridwan Kamil dalam keterangannya kepada media.
Sementara itu, pihak Bank BJB hingga saat ini masih belum memberikan pernyataan resmi terkait pengusutan kasus ini oleh KPK.
Sejumlah pihak menanti tanggapan dari pihak bank untuk menjelaskan bagaimana kasus ini bisa terjadi serta langkah yang akan mereka ambil selanjutnya.
Hingga kini, penyidik KPK masih terus melakukan pendalaman kasus guna mengungkap fakta-fakta lain yang berkaitan dengan dugaan korupsi ini.
Proses hukum pun terus berlanjut, dan publik menanti perkembangan terbaru dari kasus yang telah menarik perhatian luas ini. (kid)