Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Harta Kekayaan Biang Kerok Korupsi Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Capai Rp. 18,9 Miliar dan Utang Rp. 2,6 Miliar

Oktaviani Sindy • Jumat, 28 Februari 2025 | 02:53 WIB
Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, jadi tersangka korupsi dengan total harta Rp18,9 miliar dan utang Rp2,6 miliar, diduga rugikan negara Rp193,7 triliun.
Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, jadi tersangka korupsi dengan total harta Rp18,9 miliar dan utang Rp2,6 miliar, diduga rugikan negara Rp193,7 triliun.

Jawa Pos Radar Lawu - Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung.

Penetapan ini dilakukan setelah pemeriksaan saksi, analisis ahli, dan pengumpulan bukti dokumen.

Di tengah sorotan publik, perhatian tertuju pada laporan harta kekayaannya yang mencapai Rp18,9 miliar, termasuk utang sebesar Rp2,6 miliar.

Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Maret 2024 untuk periode 2023, total harta kekayaan Riva Siahaan tercatat sebesar Rp18.993.000.000.

Aset terbesar berada di kas dan setara kas, senilai Rp8.685.000.000.

Berikut rincian harta kekayaan Riva Siahaan berdasarkan data LHKPN:

  1. Tanah dan Bangunan: Rp7.750.000.000
  1. Alat Transportasi dan Mesin: Rp2.900.000.000
  1. Harta Bergerak Lainnya: Rp808.000.000
  2. Surat Berharga: Rp1.500.000.000
  3. Kas dan Setara Kas: Rp8.685.000.000

Namun, jumlah ini berkurang setelah dikurangi utang sebesar Rp2.650.000.000, sehingga total bersih harta kekayaannya menjadi Rp18.993.000.000.

Tak hanya itu, Riva Siahaan bukan hanya dikenal sebagai petinggi perusahaan migas, tetapi juga memiliki latar belakang pendidikan yang mentereng.

Ia adalah alumni S-1 Manajemen Ekonomi dari Universitas Trisakti, Jakarta, serta lulusan S-2 jurusan Business Administration di Oklahoma City University, Amerika Serikat.

Pendidikan tinggi tak menjamin jikalau bakal tersandung kasus korupsi yang melibatkan Riva Siahaan diduga merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Baca Juga: Kiesha Alvaro Nyaris Tertipu Tawaran Casting Palsu, Iming-iming Honor Besar Jadi Modus Bodong Penipu

Penyelidikan mendalam dilakukan untuk mengusut tuntas kasus ini, yang menjadi salah satu sorotan besar di sektor migas Indonesia.

Dengan kekayaan yang signifikan dan jabatan strategis, kasus yang menjerat Riva Siahaan menjadi perhatian luas publik. (okta)

Editor : Riana M.
#aset kekayaan #tersangka #pertamax oplosan #Riva Siahaan #korupsi