Jawa Pos Radar Lawu – Kasus dugaan korupsi di tubuh Pertamina mengungkap skandal dugaan oplosan pertamax.
Kasus ini menyeret nama Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Ida diduga terlibat dalam manipulasi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dari periode 2018-2023.
Dugaan praktik curang ini menyebabkan harga BBM di Indonesia lebih tinggi dari seharusnya dan merugikan negara dalam jumlah fantastis.
Dugaan pengoplosan terjadi dengan cara mencampurkan Pertalite (RON 90) dengan zat aditif agar menyerupai Pertamax (RON 92).
Hal ini menyebabkan:
- Kualitas BBM menurun, sehingga tidak sesuai standar Pertamina.
- Kendaraan lebih cepat rusak akibat bahan bakar yang tidak stabil.
- Harga tetap tinggi sementara kualitas tidak sesuai standar yang dijanjikan.
Skandal oplosan pertamax ini merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.
Angka ini setara dengan 15,02 miliar liter Pertamax, hasil pembagian harga Pertamax Rp 12.900 per liter.
Jika jumlah tersebut dibagi kapasitas Pertamax di SPBU yakni 40 ribu liter, maka oplosan pertamax tersebar di 375 ribu SPBU.
Namun, yang lebih mengejutkan, Pertamina hanya memiliki 7.751 SPBU resmi tersebar di seluruh daerah di Indonesia.
Itung-itungan tersebut merupakan asumsi perkiraan dari kerugian negara Rp 193,7 miliar yang ditimbulkan dari skandal oplosan Pertamax.
Pasca kasus mencuat, tidak heran jika masyarakat terutama pelanggan setia Pertamax, geram.
Dilansir dari Jawa Pos, PT Pertamina membantah adanya oplosan Pertamax tersebut.
Pertamina mengklaim bahwa narasi yang beredar tidak sesuai keterangan Kejagung.
Masyarakat menuntut transparansi dari Pertamina agar kasus ini segera diusut tuntas.
Pemerintah juga didesak untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sistem distribusi dan produksi BBM di Indonesia. (kid)
Editor : Nur Wachid