Jawa Pos Radar Lawu - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali dugaan keterlibatan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai penyokong dana pelarian Harun Masiku.
Diketahui Harun Masiku, telah menjadi buronan sejak 2020, hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami peran Hasto dalam mendukung logistik dan biaya hidup Harun selama pelariannya.
“Terkait tadi ada pertanyaan mengenai dari HM (Harun Masiku) ini apakah Saudara HK (Hasto Kristiyanto) ini penyandang dana atau membiayai.
Itu juga yang sebetulnya sedang kita dalami,” kata Asep kepada awak media, Jumat (21/2/2025).
Menurut Asep, pelarian selama bertahun-tahun memerlukan biaya besar, termasuk untuk tempat tinggal, transportasi, dan logistik.
“Karena berpindah-pindah tempat, kemudian untuk misalkan menyewa tempat dan lain-lain, transportasi dan lainnya. Itulah sebabnya kita sedang mendalami itu,” tambahnya.
Tak hanya itu, KPK mengungkap bahwa Harun Masiku tidak menetap di satu wilayah selama masa pelariannya.
Kondisi ini membutuhkan sokongan dana yang cukup besar, yang kini menjadi fokus penyelidikan KPK.
Selanjutnya, Hasto ditahan KPK atas dugaan perintangan penyidikan kasus suap Harun Masiku.
Pada 8 Januari 2020, Hasto disebut memerintahkan bawahannya, Nur Hasan, untuk menelepon Harun dan memintanya merendam ponselnya di air serta segera melarikan diri.
Langkah ini dianggap sebagai penyebab Harun berhasil kabur dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
“Atas perbuatan tersebut, menyebabkan Harun Masiku tidak dapat ditangkap dan melarikan diri sampai dengan saat ini,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Tak hanya itu, pada 6 Juni 2024, Hasto diduga memerintahkan Kusnadi, stafnya, untuk menenggelamkan ponsel yang berada dalam penguasaannya.
Ponsel tersebut disebut menyimpan informasi penting terkait pelarian Harun Masiku.
“Dalam ponsel itu terdapat substansi yang berkaitan dengan pelarian Harun Masiku,” beber Setyo.
Sebelum diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Hasto juga disebut mengumpulkan sejumlah orang yang terkait dengan perkara ini dan mengarahkan mereka untuk memberikan keterangan tidak sesuai fakta.
Selain perintangan penyidikan, KPK juga menjerat Hasto dalam kasus suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024.
Hasto diduga berperan aktif dalam mengarahkan pihak-pihak tertentu guna mempersulit proses penyidikan.
Langkah KPK dalam mengusut dugaan keterlibatan Hasto ini menjadi sinyal kuat bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menyasar pelaku utama, tetapi juga pihak-pihak yang berperan dalam mendukung pelarian buronan. (okta)
Editor : Riana M.