Jawa Pos Radar Lawu - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2).
Terlihat mengenakan baju tahanan oranye dan borgol, Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Menanggapi situasi ini, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan lima pesan penting yang menjadi sorotan publik.
- Ikuti Proses Hukum
Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail, menyampaikan bahwa Megawati menegaskan pentingnya mematuhi proses hukum.
“Pesan dari beliau, mari kita lihat bahwa proses hukum harus dilakukan secara baik. Kita tidak boleh menggunakan hukum untuk kepentingan politik apalagi elite tertentu,” ujar Maqdir di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Selain itu, Maqdir juga menyoroti bahwa KPK diduga tidak memiliki bukti awal yang cukup terhadap keterlibatan Hasto.
“Aturan formal tidak boleh digunakan untuk menggagalkan substansi keadilan,” tambahnya.
- Minta Kader Siaga
Megawati meminta seluruh kader PDIP untuk tetap siaga menghadapi situasi terburuk sekalipun.
Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun, dalam konferensi pers menyatakan, “PDI-P sudah terbiasa menghadapi tekanan, tetapi tetap kami punya napas yang panjang. Jaringan PDIP diminta tetap tenang dan bersiap siaga.”
Pesan ini ditujukan untuk menjaga soliditas internal partai di tengah badai politik.
- Tidak Tunjuk Pengganti Hasto
Baca Juga: Warga Gembira dan Rayakan Keadilan Kades Kohod Resmi Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang
Megawati memutuskan untuk mengambil alih langsung komando partai tanpa menunjuk pelaksana tugas (Plt) Sekjen PDIP.
“Sehubungan dengan itu, Ketua Umum mengambil alih komando dan tidak menunjuk Plt Sekjen,” ujar Komarudin.
Langkah ini menunjukkan bahwa Megawati ingin memastikan kontrol penuh terhadap arah kebijakan partai.
- Penundaan Retret Kepala Daerah PDIP
Baca Juga: Persinga vs Persema: Jadwal, Prediksi, dan Head to Head Semifinal Liga 4 Jatim
Megawati menginstruksikan penundaan retret atau pembekalan kepala daerah PDIP yang semula dijadwalkan berlangsung di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21-28 Februari 2025. Melalui surat bernomor 7294/IN/DPP//2025, Megawati menyebut penundaan ini terkait dinamika politik nasional setelah penahanan Hasto.
“Keputusan ini diambil sesuai dengan AD-ART PDIP, khususnya Pasal 28 Ayat 1, yang memberi Ketua Umum kewenangan penuh dalam mengendalikan kebijakan dan instruksi partai,” bunyi surat tersebut.
- Larangan Pernyataan Tanpa Arahan
Seluruh kader PDIP diminta untuk tidak memberikan pernyataan tanpa arahan resmi dari Megawati. Instruksi ini dituangkan dalam surat bernomor 7295/IN/DPP/2025.
“Ketua Umum memiliki wewenang penuh dalam mengendalikan kebijakan dan instruksi partai, termasuk aspek internal dan eksternal PDIP,” tegas Megawati dalam surat tersebut.
Melalui lima pesan strategisnya, Megawati Soekarnoputri menunjukkan sikap tegas untuk menjaga stabilitas internal dan menghadapi situasi politik yang berkembang. (okta)
Editor : Riana M.