Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Gonjang-ganjing Penahanan Hasto, Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Batalkan Retret di Magelang

Ockta Prana Lagawira • Jumat, 21 Februari 2025 | 12:53 WIB
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.

JAKARTA, Jawa Pos Radar Lawu – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan seluruh kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak menghadiri acara pembekalan atau retret kepemimpinan yang digelar di Akademi Militer (Akmil), Magelang, pada 21–28 Februari 2025.

Keputusan ini tertuang dalam surat resmi bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Megawati pada Kamis (20/2).

Dalam surat tersebut, Megawati menegaskan bahwa instruksi ini dikeluarkan setelah mempertimbangkan perkembangan politik nasional, terutama setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Megawati menekankan bahwa berdasarkan Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP, dirinya memiliki kewenangan penuh sebagai sentral kekuatan politik partai.

Oleh karena itu, kebijakan dan instruksi partai berada di bawah kendali langsungnya.

"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," demikian isi surat tersebut.

Selain itu, Megawati menginstruksikan seluruh kepala daerah dari PDIP untuk tetap berkoordinasi dengan DPP partai guna menunggu arahan selanjutnya terkait situasi politik nasional yang tengah berkembang.

Retret Kepemimpinan di Akmil: Efisiensi dan Strategi Pemerintah

Sebelumnya, sebanyak 505 kepala daerah yang baru dilantik dijadwalkan mengikuti retret di Akmil, Magelang.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kepemimpinan kepala daerah dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia di Akmil.

Materi yang akan diberikan dalam retret ini meliputi tiga aspek utama, yaitu pemahaman tugas pokok dan fungsi kepala daerah, arahan strategis terkait Astacita dari para menteri, serta pembekalan kepemimpinan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

Selain itu, Menteri Keuangan dijadwalkan menyampaikan materi khusus terkait efisiensi anggaran bagi kepala daerah.

Namun, dengan adanya instruksi Megawati, para kepala daerah dari PDIP kini dihadapkan pada dilema apakah tetap mengikuti retret sesuai agenda pemerintah atau mematuhi perintah partai.

Penahanan Hasto Kristiyanto dan Dampaknya terhadap PDIP
Instruksi Megawati ini muncul setelah KPK resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2).

Hasto ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur sejak 20 Februari hingga 11 Maret 2025 guna kepentingan penyidikan.

Sebelumnya, pada 25 Desember 2024, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dua kasus, yakni dugaan suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan buronan Harun Masiku, serta dugaan perintangan penyidikan.

Hasto sempat mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menolak status tersangkanya.

Namun, hakim menolak permohonan tersebut dengan alasan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Dengan kondisi politik yang memanas, keputusan Megawati untuk menarik kepala daerah PDIP dari retret di Akmil menandakan bahwa partai tengah bersiap menghadapi dinamika politik yang lebih besar dalam beberapa waktu ke depan. (antara/ota)

Editor : Ockta Prana Lagawira
#Retret #kepala daerah #hasto #megawati #Akmil #batal #pdip #penahanan #magelang