Jawa Pos Radar Lawu - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, mengingatkan masyarakat tentang potensi bahaya mengikuti tren tagar #KaburAjaDulu jika dilakukan secara ilegal tanpa mematuhi prosedur hukum.
Peringatan ini disampaikan saat berbicara di hadapan ratusan mahasiswa Politeknik Pariwisata NHI Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/2/2025).
Dimana, Christina menyoroti pentingnya memastikan setiap langkah untuk bekerja atau belajar di luar negeri dilakukan dengan legalitas yang terjamin.
“Kita kan pasti inginnya adik-adik mahasiswa pergi ke luar negeri sesuai tujuan awal. Menimba ilmu kah, bekerja, mencari penghasilan lebih bagus, pulang-pulang bisa membuka usaha dan membantu orang tua,” ujarnya.
Bahkan, ia juga mengimbau mahasiswa agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri tanpa prosedur resmi.
Christina meminta agar masyarakat mengecek ulang informasi mengenai perusahaan atau tawaran kerja melalui Kementerian P2MI atau Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terdekat.
Selanjutnya, Christina menjelaskan, berangkat bekerja ke luar negeri tanpa mengikuti aturan hukum dapat membawa risiko besar, termasuk terjerat kasus perdagangan manusia atau kejahatan internasional lainnya.
Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Kalau berangkat mandiri harus ekstra hati-hati. Cari tahu lagi. Cek iklan iming-imingan kerja di luar negeri ke KemenP2MI atau BP3MI terdekat,” tegasnya.
Tren #KaburAjaDulu di Media Sosial
Di sisi lain, Tagar #KaburAjaDulu yang viral di media sosial menggambarkan kekecewaan sebagian warga negara Indonesia terhadap situasi ekonomi, sosial, dan keadilan di dalam negeri.
Banyak konten menunjukkan keinginan masyarakat untuk bekerja atau belajar di luar negeri dengan harapan mendapatkan kehidupan yang lebih baik.
Christina menilai bahwa tidak ada yang salah dengan keinginan tersebut selama ditempuh secara legal.
“Dan tolong jangan dijadikan alasan untuk mencoba-coba berangkat secara ilegal dan berujung pada masalah,” pesannya.
Wamen P2MI juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk membekali diri dengan keterampilan dan kompetensi yang relevan agar dapat bersaing di dunia kerja internasional.
“Kita perlu mengimbangi tren ini dengan peningkatan kompetensi, keterampilan, dan kemampuan menatap dunia kerja di luar negeri,” tegasnya. (okta)
Editor : Riana M.