DENPASAR – Jawa Pos Radar Lawu - Bastomi Prasetiawan (38) akhirnya ditangkap setelah melarikan diri usai membunuh Kadek Parwata.
Pelaku aksi rajapati itu sempat lolos dari penyekatan di Pelabuhan Gilimanuk. Dia lalu bersembunyi di Banyuwangi dan Jember.
Akhirnya, dia diringkus di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, saat hendak menyeberang ke Kalimantan.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP I Sukadi membenarkan penangkapan itu. Dia mengatakan bahwa polisi akan mengungkap kronologi kejadian, proses penangkapan, serta motif pembunuhan dalam konferensi pers pada Senin (18/2) sore.
"Benar, pelaku sudah diamankan. Nanti akan kami ungkap lebih lanjut dalam konferensi pers," kata AKP I Sukadi seperti dilansir Bali Express.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laurens Rajamangapul Heselo, menambahkan, setelah melakukan aksi pembunuhan, pelaku menitipkan motor milik bosnya di Pasar Wangaya, Denpasar Utara, sekitar pukul 04.00 WITA.
Barang bukti pisau yang digunakan dalam aksi tersebut juga ditinggalkan di sana.
"Pelaku menelepon bosnya, mengatakan kalau motor itu kehabisan bensin," ungkap Kompol Laurens.
Setelah itu, Bastomi menumpang truk menuju Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, untuk kabur.
Di saat yang sama, kepolisian yang menerima laporan pembunuhan segera membentuk Tim Gabungan dari Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Utara, dan Polda Bali.
Mereka segera mengidentifikasi pelaku dan menggeledah kamar kosnya di Guwang, Gianyar, di mana ditemukan beberapa barang bukti pakaian.
Pada 14 Februari 2025, polisi juga berhasil mengamankan motor dan pisau yang ditinggalkan pelaku.
Selanjutnya, tim mengejar pelaku ke Banyuwangi, namun karena informasi penangkapannya sempat viral, Bastomi langsung berpindah ke Jember keesokan harinya, 15 Februari 2025.
"Seharusnya pada 14 Februari kami sudah bisa menangkapnya di Banyuwangi, tapi karena informasi keberadaannya viral, dia langsung pindah," kata Kompol Laurens.
Di Jember, pelaku melarikan diri ke Surabaya. Polisi terus membuntutinya hingga akhirnya Bastomi ditemukan di Pelabuhan Tanjung Perak, bersiap menyeberang ke Kalimantan.
Saat hendak ditangkap, Bastomi mencoba melawan, sehingga polisi harus memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya.
Pelaku pembunuhan alias aksi rajapati dengan korban Kadek Parwata itu kemudian diamankan dan dibawa ke Polresta Denpasar, Bali. Bastomi tiba di Denpasar pada Senin, 17 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WITA. (den)
Editor : Deni Kurniawan