Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Menkes Budi Gunadi Usulkan Urgensi Kenaikan Iuran BPJS Tahun 2025: Layanan Kesehatan Bisa Kolaps!

Oktaviani Sindy • Rabu, 12 Februari 2025 | 18:56 WIB

 

Iuran BPJS Kesehatan diusulkan naik demi menjaga keberlanjutan layanan, Menkes:
Iuran BPJS Kesehatan diusulkan naik demi menjaga keberlanjutan layanan, Menkes:
!

Jawa Pos Radar Lawu - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengajukan wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2025. 

Langkah ini didorong oleh inflasi biaya kesehatan yang mencapai 15 persen setiap tahun, serta kebutuhan menjaga keberlangsungan layanan BPJS Kesehatan. 

Dimana, pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (11/2/2025).

Dalam penjelasannya, Budi menyoroti fakta bahwa iuran BPJS Kesehatan terakhir kali disesuaikan pada tahun 2020, atau lima tahun lalu. 

Hal ini, menurutnya tidak sebanding dengan kenaikan biaya kesehatan yang terus melonjak.

"Setiap tahun naiknya 15 persen, kan tidak mungkin uang yang ada sekarang itu bisa menanggung kenaikan yang 15 persen itu," ujar Budi.

Bahkan, ia juga mengilustrasikan dampak stagnasi iuran terhadap situasi ekonomi BPJS Kesehatan. 

Jika iuran tidak dinaikkan, maka kondisi keuangan BPJS bisa menjadi kritis dan tidak mampu bertahan.

"Kalau kita bilang ke karyawan kita, supir kita gaji nggak naik selama 5 tahun, pada inflasi 15 persen, kan nggak mungkin," tambahnya.

Walau begitu, Menkes menegaskan bahwa kenaikan ini harus dilaksanakan dengan adil dan tidak membebani masyarakat miskin. Pemerintah akan tetap memberikan perlindungan penuh kepada penerima bantuan iuran (PBI).

"Nah kalau naik sekarang kita mesti adil, gimana caranya yang miskin jangan kena, itu tugasnya kita kan. Itu sebabnya yang miskin tetap akan di cover 100 persen, PBI," jelasnya.

Baca Juga: Resep Lontong Cap Go Meh, Jaminan Mak Nyus! Cara Membuatnya Mudah Banget, Ikuti Petunjuknya di Sini

Selain itu, Menkes juga mengakui bahwa kebijakan ini bukanlah langkah populer. Namun, ia menilai keputusan ini penting untuk mencegah dampak buruk di masa depan.

"Memang ini bukan sesuatu yang populer, tapi somebody harus ngomong. Kalau enggak, nanti di ujung-ujung meledak, malah bahaya," tegasnya.

Selain menaikkan iuran, Kemenkes juga berencana mengubah sistem pembayaran klaim BPJS Kesehatan ke rumah sakit dari model INA-CBG's menjadi Indonesia DRG Group.

Budi menjelaskan bahwa sistem INA-CBG's yang diadaptasi dari Malaysia kurang sesuai dengan kondisi layanan kesehatan di Indonesia.

"Kita mau ubah menjadi Indonesia DRG Group. Kenapa? Karena kita ambil INA-CBG's itu modelnya Malaysia.

Banyak yang belum cocok dengan kondisi di Indonesia dan juga paket-paketnya juga enggak cocok," katanya.

Dengan langkah-langkah ini, Menkes berharap sistem kesehatan di Indonesia dapat tetap berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. 

Namun, kebijakan ini juga akan menjadi tantangan dalam pelaksanaannya, terutama untuk mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. (okta)

Editor : Riana M.
#bpjs #Budi Gunawan Cawapres #iuran bpjs #Dinaikan #menkes