Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Pemerintah Gencar Bangun Bank Emas hingga Pegadaian Jadi Bullion Pertama di Tanah Air, Begini Kata Menteri BUMN Erick Thohir 

Nur Wachid • Rabu, 12 Februari 2025 | 03:21 WIB
Ilustrasi tabungan emas melalui Bullion Bank atau Bank Emas yang tengah dibangun pemerintahan RI di Indonesia.
Ilustrasi tabungan emas melalui Bullion Bank atau Bank Emas yang tengah dibangun pemerintahan RI di Indonesia.

Jawa Pos Radar Lawu - Isu nasional trending dibicarakan terkait Pemerintah RI yang berencana menyelenggarakan bisnis baru, yakni bullion bank atau bank emas.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan alasan penyelenggaraan kegiatan usaha baru itu seraya menyebut potensi emas yang ada di Indonesia.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ahmad Nasrullah menyoroti penyelenggaraan kegiatan usaha bank emas itu untuk mengoptimalkan potensi emas di Tanah Air.

"Khususnya yang masih disimpan di brankas mungkin tidak di bawah bantal akan dioptimalkan melalui skema salah satunya," ujar Ahmad kepada awak media dalam acara 'Seminar Bullion Financial Services in Indonesia' di JCC Senayan, Jakarta, pada Selasa, 11 Februari 2025.

Lantas, mengapa pembangunan bank emas dianggap OJK sebagai objek yang potensial dan bagaimana langkah Pemerintah RI terkait hal ini? Berikut ulasan selengkapnya.

Dorong Hilirisasi Pertambangan hingga Ritel

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad menuturkan usaha bullion dapat mendorong hilirisasi di sektor pertambangan, manufaktur, hingga ritel.

Ahmad menjelaskan, usaha bullion dapat mendorong keseluruhan ekosistem di Indonesia, mulai dari pengusaha hingga pengguna terakhir. Salah satunya, melalui pembiayaan di sektor-sektor yang digenjot untuk hilirisasi.

"Contohnya lagi kita mungkin nanti dalam kapasitas OJK sebagai pengawas, ini bisa mendorong financing untuk mendukung ekosistem yang ada," terang Ahmad.

"Mungkin pembiayaan kepada refiners-nya, pembiayaan kepada manufacturer-nya dan segala macam. Nah ini jadi yang kami bayangkan," lanjutnya.

OJK: Usaha Bullion Perlu Belasan Tahun

Ahmad juga mengatakan usaha bullion memerlukan belasan tahun agar menjadikan kegiatan usaha itu menjadi kegiatan bisnis utama.

Kepala Departemen di OJK itu juga menilai usaha bullion di Turki dan India yang terbukti suksus di dunia perbankan internasional

Oleh sebab itu, Ahmad berharap kegiatan ini dapat berjalan sehingga berbagai macam potensi dapat terwujud.

"Ya mudah-mudahan kita dalam trend itu, makanya kita buat roadmap sampai 2045," sebut Ahmad.

"Kita harapkan semua ekosistem ini bisa terbentuk dalam pemandu pemerintah nanti supaya kegiatan bullion juga seperti yang diharapkan beserta potensi-potensinya bisa terwujud," tambahnya.

Terkait hal ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pernah mengatakan, Indonesia siap untuk memiliki bank emas terutama setelah mampu memproduksi emas batangan sendiri.

Menteri BUMN Dukung Pengolahan Emas Batangan di Tanah Air

Dalam kesempatan berbeda, Erick Thohir menyebut adanya kolaborasi antara PT Antam Tbk dengan PT Freeport Indonesia untuk mengolah emas batangan di Indonesia.

"Yang selama ini kebanyakan raw material kita kirim ke luar negeri, tapi sekarang kan sudah bisa diproses di dalam negeri," terang Erick Thohir kepada wartawan di Jakarta, pada 11 Desember 2024 lalu.

Erick menilai, sistem yang dibentuk antara Freeport dan Antam akan membuat cadangan emas cukup untuk dijadikan tabungan bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Kementerian BUMN akan berdiskusi dengan PT Bank Syariah Indonesia untuk membahas lebih lanjut terkait potensi tabungan emas.

"Kita mesti duduk sama BSI segala, kan tadi sama, saya harap ini ada percepatan," terangnya.

Berkaca dari hal itu, terkini telah ada pihak yang membangun Bullion Bank alias Bank Emas pertama di Tanah Air, yakni PT Pegadaian.

OJK Izinkan PT Pegadaian Bangun Bank Emas

Bagi yang belum tahu, PT Pegadaian telah resmi menjadi bank emas pertama di Indonesia usai mendapat restu OJK.

OJK memberi izin kepada Pegadaian untuk menjalankan kegiatan usaha bulion melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian dengan nomor surat S-325/PL.02/2024.

Sebagai bank emas, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha bank emas yang meliputi deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi maupun perdagangan emas.

Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan menyambut gembira 'kado' dari OJK tersebut. Pasalnya, sudah dua tahun pihaknya menanti izin usaha bank emas itu terbit.

Dalam kesempatan berbeda Damar menyoroti sebuah pencapaian PT Pegadaian sebagai perusahaan pertama yang berhasil mengantongi izin usaha bullion di Indonesia.

"Kami optimis untuk menjalankan kegiatan usaha bullion," kata Damar dalam keterangan resmi di Jakarta, pada Senin, 6 Januari 2025 lalu.(kid)

 

Editor : Nur Wachid
#indonesia #Bullion Bank #bank emas