Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Kapolres Bireuen Viral, Kasus Apa? Kabid Humas Polda Aceh Beri Penjelasan Begini

Nur Wachid • Selasa, 11 Februari 2025 | 20:33 WIB
Foto ilustrasi dugaan korupsi.
Foto ilustrasi dugaan korupsi.

Jawa Pos Radar Lawu – Isu dugaan korupsi yang melibatkan Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, mencuat ke publik, setelah berbagai tuduhan terkait penyalahgunaan wewenang beredar luas di media sosial dan aplikasi pesan.

Kasus ini semakin menarik perhatian, terlebih setelah tersebarnya 38 butir dugaan tindakan sewenang-wenang dari Kapolres tersebut, yang mengarah pada dugaan praktik pemerasan dan pungutan liar (pungli).

Pihak Polda Aceh pun tidak tinggal diam. Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdianto, menyatakan bahwa saat ini pemeriksaan terhadap AKBP Jatmiko sedang berlangsung untuk mengungkap kebenaran informasi tersebut.

"Permasalahan tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh Polda Aceh untuk mencari kebenaran atau tidaknya informasi tersebut," ujar Kombes Pol Joko Krisdianto, Senin (10/2/2025) dilansir Radar Lawu dari Fajar. 

Apa yang Terjadi di Polres Bireuen?

Menurut laporan yang beredar, AKBP Jatmiko diduga terlibat dalam berbagai praktik pungli, salah satunya terkait pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dikenakan biaya tambahan sebesar Rp35 ribu per lembar.

Tak hanya itu, biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) juga disebut-sebut dikenakan tarif yang lebih tinggi dari yang seharusnya, yaitu Rp450 ribu untuk SIM C dan Rp550 ribu untuk SIM A.

Lebih mengejutkan lagi, dugaan pemotongan dana arisan Bhayangkari dan setoran dari sektor bisnis lokal, seperti pengeboran minyak ilegal di Blang Seupeung, yang dipaksa menyetor antara Rp5 juta hingga Rp10 juta per bulan, turut mencuat.

Selain itu, beberapa anggota Polres Bireuen yang merasa dirugikan menyampaikan keluhan mereka secara anonim, memohon agar Kapolda Aceh dan Mabes Polri turun tangan untuk memeriksa AKBP Jatmiko dan memproses kasus hukum ini lebih lanjut.

Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa AKBP Jatmiko terlibat dalam proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Bireuen senilai Rp10 miliar, yang diduga dikelola oleh mitranya.

Selain itu, dalam konteks Pemilu 2024, Jatmiko juga dilaporkan meminta bantuan dana dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen untuk pengamanan Pilpres, Pileg, dan Pilkada.

Tidak hanya itu, bahkan Panwaslih Bireuen dikabarkan diminta untuk menyediakan dana sebesar Rp150 juta untuk mendukung pengawasan pemilu tersebut.

Pemeriksaan kasus dugaan korupsi, pemerasan, dan pungli ini terus berlangsung.

Masyarakat dan pihak kepolisian internal menunggu dengan cemas hasil pemeriksaan yang akan menentukan apakah tuduhan tersebut benar adanya atau hanya merupakan fitnah tanpa bukti yang kuat.

Polda Aceh menegaskan bahwa transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini sangat penting untuk menjaga integritas institusi kepolisian. Meskipun hingga kini belum ada tanggapan resmi dari Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko terkait tuduhan tersebut, kasus ini telah menjadi perhatian besar baik bagi publik maupun internal kepolisian. (kid)

 

Editor : Nur Wachid
#kapolres bireuen #viral #korupsi #polda aceh