Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Bansos PKH 2025: Ibu Hamil Bisa Terima Hingga Rp 3 Juta, Penyandang Disabilitas Rp 2,4 Juta, Cek Jadwal dan Cara Pencairannya!

Ockta Prana Lagawira • Senin, 10 Februari 2025 | 00:27 WIB
Bansos PKH 2025.
Bansos PKH 2025.

Jawa Pos Radar Lawu – Kabar baik bagi ibu hamil dan penyandang disabilitas! Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025, dengan pencairan tahap pertama yang dimulai pada Februari 2025.

Ibu hamil dan penyandang disabilitas menjadi prioritas utama dalam program ini, dengan bantuan hingga Rp 3 juta per tahun untuk ibu hamil, dan Rp 2,4 juta per tahun untuk penyandang disabilitas berat.

Dana bansos PKH 2025 dialokasikan dari APBN sebesar Rp 504,7 triliun, yang akan diberikan secara bertahap kepada penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Jadwal Pencairan PKH 2025

Penyaluran bansos PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun:

Tahap 1: Januari - Maret

Tahap 2: April - Juni

Tahap 3: Juli - September

Tahap 4: Oktober - Desember

Baca Juga: Seruput Kopi, Lahap Ilmu: Ngopi Literasi Bersama Kang Hayat Menjadi Inspirasi Gen Z

Kategori Penerima dan Besaran Bantuan PKH 2025

Kategori Kesehatan

Ibu Hamil: Rp 750.000 per 3 bulan (Rp 3 juta per tahun)

Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan (Rp 3 juta per tahun)

Kategori Pendidikan

Anak Sekolah SD/MI: Rp 225.000 per 3 bulan (Rp 900.000 per tahun)

Anak Sekolah SMP/MTs: Rp 375.000 per 3 bulan (Rp 1,5 juta per tahun)

Anak Sekolah SMA/MA: Rp 500.000 per 3 bulan (Rp 2 juta per tahun)

Kategori Kesejahteraan

Lanjut Usia (di atas 60 tahun): Rp 600.000 per 3 bulan (Rp 2,4 juta per tahun)

Penyandang Disabilitas: Rp 600.000 per 3 bulan (Rp 2,4 juta per tahun)

Syarat Penerima PKH 2025

Agar bisa mendapatkan bantuan ini, penerima harus memenuhi syarat berikut:

WNI dengan e-KTP

Terdaftar dalam DTKS Kemensos

Bukan anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD

Tidak menerima bantuan lain, seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja

Ibu hamil yang mendapat bantuan maksimal dua kali dalam satu keluarga

Penyandang disabilitas yang termasuk dalam kategori berat

Cara Cek Status Penerima PKH 2025

Laman resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id

Aplikasi Cek Bansos Kemensos yang bisa diunduh di Play Store

Pendamping sosial di desa/kelurahan

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memastikan bahwa data mereka telah terdaftar di DTKS, agar bisa menerima bansos ini tepat waktu. Jika mengalami kendala dalam pencairan, segera laporkan ke pendamping sosial atau kantor kelurahan/desa setempat.

Bansos PKH 2025 tahap pertama mulai cair pada Februari! Segera cek status penerimaan Anda! (ota)

Editor : Nur Wachid
#jadwal #Cek #PKH 2025 #cara #disabilitas #cair #pencairan #besaran #bansos #ibu hamil