Jawa Pos Radar Lawu – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan bahwa kebakaran yang terjadi di Kantor BPN bukanlah upaya penghilangan barang bukti terkait masalah pertanahan, kasus pagar laut.
Kebakaran yang melanda ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) di lantai 1 kantor ATR/BPN ini murni musibah.
Menurutnya kebakaran tidak berdampak pada dokumen penting seperti Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB).
"Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti," ujar Nusron di Jakarta, Minggu.
Kebakaran terjadi pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB dan berhasil dipadamkan dengan cepat oleh tim pemadam kebakaran (Damkar).
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid langsung turun ke lokasi untuk memastikan kondisi pasca-kebakaran dan mengapresiasi kecepatan respons tim Damkar dalam menangani insiden tersebut.
"Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil di Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga bisa dipadamkan," ujar Nusron.
Atas reaksi yang cepat dari pemadaman api, selain kepada Tim Damkar, Menteri Nusron juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Jakarta Selatan.
"Terima kasih sekali kepada Pak Wali Kota dan Tim Damkar Jakarta Selatan. Semoga tidak terjadi apa-apa lagi," katanya.
Dugaan Penyebab Kebakaran Kementerian ATR/BPN
Di kesempatan terpisah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menyatakan bahwa dugaan awal penyebab kebakaran adalah korsleting listrik.
"Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya," kata Harison Mocodompis.
Saat ini lokasi kebakaran telah dipasang garis polisi.
Selanjutnya, penyelidikan akan dilanjutkan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab kebakaran dan memastikan keselamatan seluruh karyawan serta pengunjung gedung.
"Sebagai tindak lanjut, investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, dan yang paling penting evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan," ujar Harison Mocodompis.
Meski kebakaran terjadi di lingkungan kementerian, Nusron Wahid menegaskan bahwa tidak ada dokumen penting yang terdampak dan memastikan bahwa insiden ini tidak berkaitan dengan isu hukum atau penghilangan barang bukti kasus pagar laut. (Antara/ota)
Editor : Nur Wachid