Jawa Pos Radar Lawu - Pemerintah resmi menunda pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi yang diteken oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini pada 24 Januari 2025.
Surat itu menyebutkan dua alasan utama penundaan.
Pertama, konsolidasi internal terkait penataan Organisasi dan Tata Kerja di berbagai Kementerian/Lembaga Kabinet Merah Putih masih berlangsung.
Kedua, pembangunan gedung perkantoran dan hunian ASN di IKN belum rampung akibat penyesuaian jumlah Kementerian/Lembaga.
"Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami beritahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PANRB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan," demikian bunyi surat pada Sabtu (1/2/2025).
Dimana, waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diumumkan kemudian.
Penundaan ini memunculkan kembali kritik terhadap efektivitas pembangunan IKN.
Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta, menyoroti angka fantastis yang dihabiskan untuk proyek ini.
Sejak 2022 hingga 2024, Rp75,8 triliun telah dikucurkan dari APBN untuk tahap pertama pembangunan IKN.
Tahun ini, pemerintah mengalokasikan Rp48,8 triliun untuk tahap kedua pada periode 2025-2029.
Baca Juga: Mai Shiranui Honor Of Kings Resmi Rilis Februari 2025! Hero Gratis dari SNK, Sudah Punya?
"Dengan jumlah yang begitu besar, apakah manfaat ekonomi yang dihasilkan sebanding dengan pengeluaran tersebut?
Ataukah ini sekadar memenuhi ambisi politik tanpa pertimbangan matang terhadap kebutuhan rakyat?" ujar Achmad.
Data menunjukkan laju pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur hanya meningkat 0,2-0,3 persen sejak proyek dimulai, jauh dari proyeksi awal sebesar 1,5-2 persen.
Kontribusi IKN terhadap PDB nasional pun minim, hanya 0,01 persen. Achmad juga menyoroti penciptaan lapangan kerja yang jauh dari ekspektasi.
"Selama 2022-2024, proyek IKN hanya menciptakan sekitar 20.000 lapangan kerja di Kalimantan Timur.
Angka ini kecil dibandingkan proyek infrastruktur lainnya dengan skala investasi serupa," katanya.
Hal ini disebabkan dominasi kontraktor besar dan penggunaan teknologi konstruksi modern yang lebih mengandalkan mesin daripada tenaga manusia.
Selain dari dampak ekonomi, isu sosial dan lingkungan juga menjadi perhatian.
Bahkan, Achmad menjelaskan, alih fungsi lahan untuk pembangunan IKN telah menggusur masyarakat adat dan kelompok rentan.
Komunitas lokal kehilangan akses ke tanah yang menjadi sumber penghidupan mereka.
Dari sisi lingkungan, pembangunan ini mengancam ekosistem hutan Kalimantan yang dikenal sebagai paru-paru dunia.
Data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut sekitar 200.000 hektare hutan berisiko mengalami deforestasi akibat proyek ini.
"Dampak jangka panjangnya adalah peningkatan emisi karbon, hilangnya keanekaragaman hayati, serta meningkatnya risiko bencana ekologis seperti banjir dan tanah longsor," ungkap Achmad.
Tak hanya itu, Achmad mendesak pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk mengevaluasi proyek IKN secara kritis.
"Jika dampak ekonomi tahap pertama saja tidak signifikan, melanjutkan proyek dengan anggaran besar hanya akan membebani keuangan negara tanpa manfaat yang jelas," katanya.
Jika pembangunan tetap dilanjutkan, harus dengan pendekatan efisien seperti skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Pemerintahan Prabowo harus menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dengan meninjau ulang anggaran IKN dan memastikan setiap rupiah APBN digunakan secara bijak untuk kesejahteraan bangsa," tutup Achmad. (okta)
Editor : Riana M.