Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Kemlu RI Bantah Isu Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia, Ada Apa di Balik Isu Tersebut?

Oktaviani Sindy • Rabu, 22 Januari 2025 | 00:32 WIB
Kemlu RI menegaskan tidak ada rencana relokasi 2 juta warga Gaza ke Indonesia, menolak upaya pemindahan yang dianggap memperkuat pendudukan Israel atas Palestina.
Kemlu RI menegaskan tidak ada rencana relokasi 2 juta warga Gaza ke Indonesia, menolak upaya pemindahan yang dianggap memperkuat pendudukan Israel atas Palestina.

Jawa Pos Radar Lawu - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia (RI), Sugiono, menanggapi isu yang beredar mengenai rencana relokasi 2 juta warga Gaza ke Indonesia.

Dalam keterangan resminya, Kemlu RI menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah menerima informasi atau rencana terkait hal tersebut.

“Pemerintah RI tidak pernah memperoleh informasi apapun mengenai rencana relokasi penduduk Gaza ke Indonesia sebagai bagian dari upaya rekonstruksi pasca-konflik,” ujar Sugiono dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Selasa, (21/1/2025).

Pernyataan ini muncul usai berkembangnya kabar yang menyebutkan bahwa sebagian besar warga Gaza akan dipindahkan ke Indonesia sebagai langkah untuk menghindari potensi kekerasan lanjutan di wilayah tersebut.

Kemlu RI pun menyatakan tidak akan berspekulasi lebih lanjut mengenai isu ini tanpa adanya keterangan yang lebih jelas.

Menanggapi kondisi di Gaza pasca gencatan senjata, Kemlu RI secara tegas menolak segala upaya pemindahan penduduk Gaza.

Dimana, pemerintah Indonesia berpandangan bahwa pengurangan jumlah penduduk Gaza justru akan memperkuat klaim ilegal Israel atas wilayah Palestina.

“Upaya memindahkan warga Gaza hanya akan memperkuat pendudukan ilegal Israel atas Palestina dan mendukung strategi yang lebih besar untuk mengusir warga Palestina,” tegasnya.

Selanjutnya, Kemlu mengingatkan bahwa gencatan senjata yang saat ini berlangsung harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk memulai dialog dan negosiasi guna mewujudkan solusi dua negara, sesuai dengan hukum internasional yang telah disepakati.

Isu relokasi ini pertama kali disampaikan oleh utusan mantan Presiden AS, Donald Trump, yakni Steve Witkoff.

Steve berpendapat bahwa relokasi sementara sejumlah warga Gaza ke negara lain, termasuk Indonesia, sebagai bagian dari upaya rekonstruksi pasca-konflik.

 “Relokasi bisa menjadi solusi untuk menjaga stabilitas jangka panjang dan melindungi warga Palestina yang terjebak dalam ketegangan setelah gencatan senjata,” ujarnya pada awak media.

Kemlu RI menekankan bahwa situasi di Gaza harus menjadi peluang untuk mencari solusi damai, bukan mengurangi jumlah penduduk melalui relokasi.

"Gencatan senjata harus dijadikan momentum untuk mengakhiri perang dan mencari solusi berdasarkan prinsip internasional yang telah disepakati,” pungkas Sugiono. (okta)

Editor : Riana M.
#Kemlu RI #indonesia #kementerian luar negeri #pemindahan penduduk #gaza #gencatan senjata