Jawa Pos Radar Lawu - Penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/1/2025) memunculkan dugaan bahwa tindakan tersebut bertujuan untuk mengalihkan isu terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang masuk dalam daftar pemimpin terkorup versi OCCRP.
Pernyataan ini diungkapkan oleh Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, yang menyebut Jokowi sangat terganggu dengan publikasi tersebut.
Guntur Romli menilai penggeledahan yang dilakukan di rumah Hasto Kristiyanto, yang terletak di Kota Bekasi, Jawa Barat, adalah taktik untuk menutupi berita mengejutkan yang dimuat oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Dalam laporan yang diterbitkan oleh OCCRP, Jokowi masuk dalam daftar pemimpin terkorup dunia tahun 2024, yang menurut Guntur membuat Jokowi sangat marah dan terganggu.
"Jokowi melakukan segala cara untuk menutupi berita ini, termasuk mengerahkan buzzer dan melakukan intimidasi," ungkap Guntur.
Bahkan, ia menambahkan bahwa beberapa media online juga diintimidasi untuk menghapus pemberitaan terkait nominasi OCCRP.
Selain itu, buzzer-buzzer diduga diberi tugas untuk mendiskreditkan OCCRP serta pihak-pihak yang mendesak KPK untuk memeriksa dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan Jokowi dan keluarganya.
Diduga sengaja mengalihkan perhatian publik dari isu OCCRP, menurut Guntur, menjadi alasan utama KPK melakukan penggeledahan di kediaman Hasto.
Tak hanya rumah di Kota Bekasi, Hasto juga memiliki kediaman di Kebagusan, Jakarta Selatan, yang turut digeledah.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Juru Bicara PDIP lainnya, Chico Hakim.
Chico menyebutkan bahwa penggeledahan ini merupakan sebuah drama yang tidak lebih dari sekadar strategi untuk mengalihkan isu besar tersebut.
"Hasto sendiri sudah menjadi tersangka dalam kasus suap PAW anggota DPR, jadi ini hanya drama saja," tegas Chico.
Dengan situasi yang berkembang, penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto menjadi sorotan.
PDIP menganggapnya sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian dari tuduhan yang menghantui Presiden Jokowi setelah masuk dalam daftar OCCRP. (okta)