Presiden Prabowo ingin efisiensi biaya agar kualitas pelayanan haji semakin baik tanpa membebani jemaah.
Dalam penyampaiannya, Wamenag mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo melihat peluang untuk merasionalisasi sejumlah biaya dalam pelaksanaan ibadah haji.
Sehingga efisiensi biaya dapat menciptakan pelayanan yang lebih optimal dengan harga yang lebih murah.
"Intinya, Presiden Prabowo ingin agar haji tahun ini lebih berkualitas, dengan menekan biaya yang dapat dirasionalisasi," ujar Wamenag pada awak media Jum’at, (27/12/2024).
Penurunan biaya haji tahun ini dipastikan akan terjadi, meskipun besaran penurunan belum dapat diumumkan karena masih menunggu hasil rapat pembentukan panitia kerja (Panja) di DPR pada akhir bulan Desember 2024.
"Rapat panja akan menentukan ongkos haji tahun ini, tetapi hampir dipastikan biaya haji akan turun," jelas Wamenag.
Pihak Kementerian Agama juga mempertimbangkan faktor eksternal seperti inflasi dan nilai tukar mata uang dalam proses perhitungan biaya.
Selain itu, upaya pembersihan dari berbagai penyimpangan dalam pengelolaan haji sebelumnya diharapkan bisa turut mendukung penurunan biaya.
Tak hanya itu, Wamenag juga menjelaskan bahwa peningkatan kualitas layanan haji akan menjadi fokus utama tahun ini.
Salah satu langkah yang diambil adalah memastikan petugas haji bekerja secara profesional, sehingga kejadian-kejadian negatif terkait pembimbing haji yang tidak memenuhi tugasnya pada tahun sebelumnya tidak terulang.
Baca Juga: Orang Tua Wajib Waspada! Eggshell Parenting Adalah Cikal Bakal Lahirnya Generasi Takut Salah
"Pembimbing dan pendamping haji harus betul-betul berbakti, menghindari catatan buruk dari tahun-tahun sebelumnya, di mana pembimbing haji malah dibantu oleh jamaah," tambahnya.
Dengan upaya rasionalisasi biaya dan peningkatan kualitas pelayanan, penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 diharapkan dapat memberikan pengalaman lebih baik bagi jamaah.
Kini, Wamenag mengingatkan bahwa penurunan biaya harus sejalan dengan kualitas layanan yang semakin profesional dan efisien. (okta)
Editor : Riana M.