Jawa Pos Radar Lawu – Yasonna Laoly, anggota DPR dari PDIP sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM, tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (13/12/2024).
Yasonna meminta penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut karena ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa Yasonna meminta agar pemeriksaan dilakukan pada waktu lain.
Namun, Tessa tidak merinci kapan Yasonna akan dijadwalkan kembali.
"Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang," ungkapnya.
Pemanggilan terhadap Yasonna sebelumnya telah dikonfirmasi oleh KPK.
Bahkan, ia dipanggil sebagai saksi terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku, seorang tersangka yang telah menjadi buron KPK sejak awal tahun 2020.
Pemeriksaan terhadap Yasonna dijadwalkan berlangsung di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Kini, KPK telah mengirimkan surat panggilan resmi kepada Yasonna untuk hadir sebagai saksi dalam kasus yang terus menjadi perhatian publik ini.
Keterlibatan Yasonna Laoly dalam kasus ini semakin menambah sorotan terhadap skandal PAW yang melibatkan Harun Masiku.
Meskipun ia belum hadir, KPK memastikan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan dalam waktu dekat. (okta)