Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Mantan Menkumham Yasonna Laoly, Absen dalam Pemeriksaan Kasus Harun Masiku, Minta Penjadwalan Ulang ke KPK

Oktaviani Sindy • Sabtu, 14 Desember 2024 | 14:58 WIB
Yasonna Laoly absen dalam pemeriksaan kasus Harun Masiku, meminta KPK untuk menjadwalkan ulang. (Jawa Pos)
Yasonna Laoly absen dalam pemeriksaan kasus Harun Masiku, meminta KPK untuk menjadwalkan ulang. (Jawa Pos)

Jawa Pos Radar Lawu – Yasonna Laoly, anggota DPR dari PDIP sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM, tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (13/12/2024).

Yasonna meminta penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut karena ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa Yasonna meminta agar pemeriksaan dilakukan pada waktu lain.

Namun, Tessa tidak merinci kapan Yasonna akan dijadwalkan kembali.

"Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang," ungkapnya.

Pemanggilan terhadap Yasonna sebelumnya telah dikonfirmasi oleh KPK.

Bahkan, ia dipanggil sebagai saksi terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku, seorang tersangka yang telah menjadi buron KPK sejak awal tahun 2020.

Pemeriksaan terhadap Yasonna dijadwalkan berlangsung di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Kini, KPK telah mengirimkan surat panggilan resmi kepada Yasonna untuk hadir sebagai saksi dalam kasus yang terus menjadi perhatian publik ini.

Keterlibatan Yasonna Laoly dalam kasus ini semakin menambah sorotan terhadap skandal PAW yang melibatkan Harun Masiku.

Meskipun ia belum hadir, KPK memastikan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan dalam waktu dekat. (okta)

Photo
Photo
Photo
Photo
Editor : Riana M.
#jadwal ulang #yasonna laoly #mantan menteri #Komisi Pemberantasan Korupsi #anggota dpr #kpk #batal #diperiksa #hukum dan ham #pdip