Jawa Pos Radar Lawu - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk meninjau ulang sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Permintaan ini disampaikan Gibran secara tegas kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti.
"Saya sampaikan secara tegas ke pak mendik, ‘pak ini zonasi harus dihilangkan’," ujar Gibran saat memberikan sambutan pada acara Tanwir 1 Pemuda Muhammadiyah di Aryaduta Hotel, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Dimana, Gibran menilai sistem zonasi tidak mendukung optimalisasi pendidikan di Indonesia, terutama dalam upaya membangun generasi emas menuju Indonesia Emas 2045.
"Kalau kita bicara masalah generasi emas, Indonesia Emas 2045 ini kuncinya ada di pendidikan, di anak-anak muda," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyatakan bahwa pihaknya masih mengkaji kelanjutan sistem zonasi dalam PPDB.
"Itu akan kami kaji lagi ya. Kami akan kaji lagi. Ini masih dalam kajian," ujar Abdul Mu'ti pada awak media di UIN Jakarta, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (22/11/2024).
Kemendikdasmen juga telah membentuk tim khusus untuk menelaah kebijakan pendidikan yang ada.
"Saya masih menunggu masukan dari tim pengkajian yang kami bentuk, kami masih tunggu laporannya," katanya.
Meskipun belum ada keputusan final, Abdul Mu'ti memastikan bahwa kebijakan terkait PPDB, termasuk sistem zonasi, akan diumumkan sebelum penerimaan siswa baru dimulai.
"Sebelum Februari atau paling lambat bulan Maret, keputusan PPDB dan juknis serta juklaknya sudah kami terbitkan," pungkasnya.
Di sisi lain, pernyataan Wapres Gibran menunjukkan perhatian serius terhadap kualitas pendidikan di Indonesia.
Dengan kajian mendalam dari Kemendikdasmen, masyarakat berharap keputusan terbaik dapat diambil demi menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan. (okta)
Editor : Riana M.