Jawa Pos Radar Lawu - Data menunjukkan bahwa angka pernikahan di Indonesia terus menunjukkan penurunan yang signifikan dalam beberapa dekade terakhir.
Berdasarkan data yang dikutip dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka pernikahan pada 2023 menyentuh 1.577.255.
Angka ini mengalami penurunan sebesar 128.093 dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1.705.348.
Menariknya, angka ini merupakan yang terendah sejak tahun 1997/1998, ketika angka pernikahan hanya mencapai 1.489.765.
Data ini menunjukkan bahwa secara keseluruhan, angka pernikahan di Indonesia selama 1 dekade telah turun sebesar 28,63%. Fenomena ini kemudian menandai pergeseran sosial yang cukup signifikan di Indonesia.
Perempuan Mandiri Jadi Salah Satu Faktor
Baca Juga: 40 Link Twibbon Milad Muhammadiyah Yang Ke 112, Serta Sejarah Hari Jadi Muhammadiyah
Salah satu penyebab utama tren penurunan ini adalah meningkatnya jumlah perempuan mandiri.
Data menunjukkan bahwa semakin banyak peluang pendidikan dan karir yang terbuka bagi perempuan, secara langsung mengurangi ketergantungan mereka pada pernikahan sebagai salah satu caea untuk mencapai stabilitas dalam hidup.
Sebuah survey oleh Survei Angkatan Kerja Nasional BPS menunjukkan bahwa meskipun jumlah Perempuan yang bekerja formal masih lebih rendah dibanding laki-laki.
Namun persentase perempuan yang bekerja sebagai tenaga profesional terus meningkat setiap tahun sejak 2010 hingga 2023 dan hampir menyamai jumlah laki-laki.
Baca Juga: Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024, 22 Instansi dan Cara Cek Lengkapnya
Guru Besar Sosiologi Universitas Airlangga (UNAIR), Bagong Suyanto, menyebut fenomena ini sebagai hal yang wajar.
“Angka itu turun karena kesempatan perempuan untuk bersekolah dan bekerja semakin terbuka lebar. Ketergantungan perempuan juga menurun,” kata Bagong dikutip dari laman resmi UNAIR.
Bagong turut menyoroti adanya tantangan ekonomi, seperti semakin sulitnya mencari pekerjaan, menjadi salah satu factor yang memengaruhi angka pernikahan.
Kondisi ekonomi yang sulit membuat banyak pasangan menunda pernikahan atau bahkan memilih untuk tidak menikah.
Bagaimana Dampak Kedepannya?
Meskipun fenomena ini dianggap sebagai perubahan sosial yang sifatnya wajar, namun penurunan angka pernikahan juga dapat membawa dampak jangka panjang, utamanya pada angka kelahiran.
Namun, menurut Bagong penurunan angka pernikahan ini merupakan hal yang wajar dan tidak ada yang perlu diperbaiki dari fenomena ini.
“Menurunnya angka pernikahan itu wajar. Tidak ada yang harus diperbaiki. Tapi yang penting memastikan hal ini berdampak positif untuk memberdayakan perempuan dan masyarakat,” ujar dia.
Meskipun menurutnya hal ini dianggap wajar, Bagong tetap berharap adanya fenomena seperti ini tetap dapat menyumbang dampak positif kepada masyarakat.
“Menurunnya angka pernikahan harus beriringan dengan meningkatnya modal sosial masyarakat,” tambahnya. (dhila-mg-iain/kid)
Editor : Nur Wachid