Jawa Pos Radar Lawu – Tiba – tiba datang dan meminta untuk melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi.
Pada Kamis siang (31/10/2024), sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan.
Kehadiran mereka bertujuan untuk mendesak KPK agar segera mengusut dugaan kasus korupsi yang dikabarkan melibatkan keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Abraham Samad, mantan Ketua KPK, mengungkapkan bahwa masyarakat sipil sudah melaporkan beberapa dugaan kasus korupsi yang menyangkut keluarga Jokowi.
Salah satu laporan datang dari Ubedilah Badrun, seorang dosen Universitas Negeri Jakarta, yang mengungkap penggunaan jet pribadi oleh putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep.
“Itu sudah dilaporkan dua tahun lalu. Kemudian ada juga kasus yang dilaporkan oleh Pak Petrus dari TPDI, Pak Marwan, serta kasus-kasus yang diduga melibatkan keluarga Mulyono,” ujar Samad.
Samad dan eks pimpinan KPK lainnya mempertanyakan langsung kepada pimpinan KPK saat ini, Nawawi Pomolango dan rekan-rekannya, mengenai tindak lanjut dari laporan tersebut.
“Kami mempertanyakan kepada pimpinan KPK sejauh mana kasus-kasus ini ditindaklanjuti. Ada jeda waktu yang sudah cukup lama,” ungkap Samad.
Selanjutnya, Samad menilai bahwa seharusnya penyelidikan telah berada di tahap yang lebih maju, mengingat waktu yang telah berlalu.
“Sebagai mantan pimpinan KPK, saya bisa menghitung bahwa ini sudah cukup lama. Kalau sesuai harapan, harusnya sudah bisa masuk ke tahap penyelidikan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Saut Situmorang, mantan Wakil Ketua KPK, menyatakan dukungannya terhadap Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kami sangat antusias, sangat bersemangat datang ke sini, selain untuk melaporkan kasus-kasus tersebut, juga untuk menunjukkan dukungan kepada presiden baru yang memberikan harapan besar bagi negeri ini,” ungkap Saut.
Kehadiran Abraham Samad dan Saut Situmorang tampak didampingi oleh sejumlah aktivis lainnya, termasuk Said Didu dan Roy Suryo. (okta)
Editor : Riana M.