Jawa Pos Radar Lawu - Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan pemecahan sejumlah kementerian dan pembentukan beberapa kementerian baru.
Langkah ini bertujuan untuk memperkuat struktur pemerintahan dan optimalisasi kinerja.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa mekanisme pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) di kementerian-kementerian baru tersebut akan dilakukan dengan prinsip pengalihan jabatan tanpa mengurangi kualitas layanan masyarakat.
Rini juga menjelaskan bahwa ASN yang posisinya dialihkan ke kementerian baru akan tetap mendapatkan hak dan penghasilan yang sama.
“Terkait dengan mekanisme pengisian jabatan ASN di kementerian, prinsipnya adalah pengalihan jabatan dan SDM tidak memengaruhi dan mengurangi layanan kepada masyarakat, serta tidak merugikan hak-hak pegawai, termasuk penghasilan,” jelas Rini dalam keterangan resmi pada Rabu, (30/10/2024).
Sebagai langkah awal, Kementerian PANRB telah menyusun serangkaian tahapan untuk penataan kelembagaan di dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Penataan ini ditargetkan akan selesai pada bulan Desember 2024 mendatang.
Selain itu, Rini turut menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan tiga instrumen hukum guna memastikan kelancaran masa transisi organisasi. Instrumen tersebut meliputi:
- Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024, mengenai Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri.
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 139 Tahun 2024, tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih.
- PP Nomor 140/2024, tentang Organisasi Kementerian Negara.
Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk melakukan penataan tenaga non-ASN, yang telah tercantum dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Prinsip utama dalam penataan ini adalah menghindari PHK massal, memastikan pendapatan saat ini tetap dipertahankan, dan mengelola anggaran secara efisien sesuai regulasi yang ada.
“Kami sangat berharap dukungan dari segenap pimpinan dan anggota Komisi II DPR untuk keberhasilan pencapaian program kerja kami,” ujar Rini, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan DPR demi kelancaran program reformasi birokrasi.
Dengan langkah-langkah dan dukungan ini, Kementerian PANRB optimis bahwa proses penataan dan pengisian jabatan ASN di kementerian baru akan berjalan lancar dan tidak mengganggu pelayanan publik yang sedang berjalan. (okta)
Editor : Riana M.