Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

DPR RI Resmi Terima Surat Penunjukan Mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN

Oktaviani Sindy • Kamis, 31 Oktober 2024 | 03:41 WIB
Ketua komisi II DPR RI membenarkan pihaknya telah resmi  surat presiden atas penunjukan mantan menteri PUPR, Basuki Hadimuljono sebagai kepala otorita IKN. (dok.sekretaris kabinet)
Ketua komisi II DPR RI membenarkan pihaknya telah resmi surat presiden atas penunjukan mantan menteri PUPR, Basuki Hadimuljono sebagai kepala otorita IKN. (dok.sekretaris kabinet)

Jawa Pos Radar Lawu - Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai penunjukan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Perlu saya sampaikan di awal Surat Presiden terkait dengan penunjukkan Pak Basuki Hadimuljono telah sampai ke pimpinan DPR,” ungkap Rifqi pada awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (30/10/2024).

Rifqi menambahkan bahwa saat ini Komisi II DPR sedang menunggu arahan dari pimpinan DPR untuk menindaklanjuti surat tersebut.

“Namun, sampai dengan hari ini kita semua masih menunggu disposisi pimpinan,” jelasnya.

Politikus dari Partai NasDem ini menjelaskan bahwa proses penunjukan tersebut harus melalui mekanisme yang berlaku di lembaga legislatif.

Nama Basuki Hadimuljono, yang akrab disapa Pak Bas, memang telah beredar sebagai calon kuat untuk kembali menjabat sebagai Kepala Otorita IKN di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Kabar ini semakin menguat setelah Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, memastikan penunjukan mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut.

Dalam diskusi yang berlangsung di Menara Kadin Indonesia pada Rabu (23/10/2024), Hashim mengungkapkan bahwa jabatan Kepala Otorita IKN akan setara dengan posisi menteri.

“Pak Basuki Hadimuljono, mantan Menteri PUPR, ditunjuk sebagai Kepala Otorita. Lanjut, jadi Kepala Otorita yang juga setara dengan Menteri.

So, dia rate-nya itu sama dengan Menteri, Pak Basuki Hadimuljono,” tegas Hashim.

Dengan penunjukan ini, Basuki diharapkan dapat membawa pengalaman dan keahliannya dalam pembangunan infrastruktur ke dalam pengembangan IKN yang baru, serta memastikan proses transisi dan pembangunan berlangsung dengan baik dan efisien.

Sementara, DPR kini menunggu langkah selanjutnya terkait proses resmi penunjukan dan langkah-langkah yang akan diambil untuk mendukung pembangunan IKN di masa depan. (okta)

Editor : Riana M.
#Kepala Otorita Ibu Kota Negara #Ketua Komisi II DPR RI #dpr ri #IKN #basuki hadimuljono #nusantara #Muhammad Rifqinizamy Karsayuda #surat presiden