Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Komisi III DPR Fraksi Nasdem Minta Aparat Penegak Hukum Prioritaskan Kasus Baru Demi Kelancaran Pemerintahan

Oktaviani Sindy • Kamis, 31 Oktober 2024 | 03:34 WIB
Anggota komisi III fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, beri tanggapan serius terkait penegakan hukum dan berharap prioritaskan kasus baru bukan kasus lama saja. (Istimewa)
Anggota komisi III fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, beri tanggapan serius terkait penegakan hukum dan berharap prioritaskan kasus baru bukan kasus lama saja. (Istimewa)

Jawa Pos Radar Lawu -  Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, mengingatkan aparat penegak hukum untuk memprioritaskan penanganan kasus korupsi yang baru guna mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dimana, ia menegaskan bahwa pemerintah harus fokus pada penegakan hukum tegas yang berbasis pada bukti kuat, bukan pada pengusutan kasus-kasus lama.

Rudi turut menyoroti pentingnya kejelasan dalam asas hukum terkait dugaan kasus korupsi, terutama yang peristiwanya sudah terjadi 9 hingga 10 tahun lalu.

Menurutnya, pemerintahan Prabowo memiliki fokus utama pada pemberantasan korupsi, yang menjadi ancaman bagi bangsa.

“Aparat penegak hukum kita harus memprioritaskan penanganan kasus-kasus baru untuk mendukung roda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan dengan baik. Penegak hukum tidak boleh menargetkan kasus-kasus lama,” ujar Rudi.

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Nasdem di Komisi III DPR ini juga menekankan bahwa seluruh masyarakat Indonesia berharap pada perbaikan bangsa di bawah kepemimpinan Prabowo, terutama dalam penegakan hukum yang adil.

Selanjutnya, ia berharap aparat seperti Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri mengedepankan asas kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, dan persamaan dalam menangani kasus-kasus korupsi.

"Jika aparat penegak hukum menangani kasus-kasus lama, di mana asas kepastian hukumnya? Jangan sampai aparat hukum menargetkan kasus yang terjadi 9 hingga 10 tahun lalu atau orang-orang yang kritis terhadap pemerintahan sebelumnya," tambah Rudi.

Selain itu, Rudianto Lallo mengungkapkan keprihatinannya terkait kasus dugaan korupsi impor gula kristal yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, yang dijabat pada 2015–2016, namun baru disidik setelah 9 tahun berlalu.

Dimana, ia mempertanyakan logika hukum dari tuduhan terhadap Lembong.

“Kejadian yang disangkakan itu sudah 9 tahun lalu. Bagaimana mungkin Tom Lembong disangkakan untuk kasus yang terjadi pada 2015–2023, padahal masa jabatannya hanya sampai 2016?” ujarnya.

Sementara itu, Rudi juga meminta Kejaksaan Agung untuk konsisten dalam pengusutan kasus dugaan korupsi.

Menurutnya, seluruh menteri yang menjabat selama 2015–2023 harus diperiksa agar tercipta pemerintahan yang tertib dalam pengambilan keputusan.

"Jika Kejaksaan Agung serius mengusut kasus ini, maka seharusnya semua menteri yang menjabat dari 2015 hingga 2023 diperiksa. Ini untuk memastikan tata kelola yang lebih baik dalam kebijakan impor," tegas Rudi. (okta)

Editor : Riana M.
#Rudianto Lallo #fraksi nasdem #Anggota Komisi III DPR RI #pemerintahan Prabowo Subianto #lama #aparat penegak hukum #Baru #kasus korupsi