Jawa Pos Radar Lawu - Seorang remaja asal Gampong Kandang, Aceh Besar yang dilaporkan hilang selama 56 hari, ditemukan dalam kondisi tragis.
Kerangka dan tengkoraknya ditemukan terpisah di kaki Gunung Gampong Lamtadok, Kecamatan Darul Kamal, pada Minggu (29/9/2024).
Penemuan ini mengakhiri pencarian panjang yang melibatkan keluarga, warga setempat, dan pihak kepolisian.
Penemuan Berawal dari Motor yang Tak Bertuan di Kaki Gunung Gompang Lamtadok, Aceh Besar
Kronologi bermula pada Sabtu (28/9/2024) ketika dua warga setempat, Marjuki (50) dan Zulkifli (40), menemukan motor tanpa pemilik di dekat lokasi Gunung Gampong Lamtadok.
Motor tersebut telah terparkir selama dua minggu di lokasi yang sama, membuat warga curiga.
Setelah melaporkan temuan ini kepada Polsek Darul Kamal, motor dengan nomor polisi BL 3448 LH tersebut dibawa oleh polisi untuk diperiksa.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, menyebut bahwa hasil penyelidikan menunjukkan motor tersebut milik atas nama identitas M Hafiz Al Fais (15).
Dari hasil penelusuran diketahui, M Hafiz Al Fais dilaporkan hilang sejak 4 Agustus 2024 oleh keluarganya.
Hal ini mengarahkan polisi untuk melakukan penyisiran di sekitar lokasi motor ditemukan.
Baca Juga: Harga Tiket Masuk dan Jam Operasional Taman Kemesraan, Destinasi Wisata Alam Malang Memukau
Penemuan Kerangka dan Tengkorak yang Terpisah
Usai menerima laporan, polisi bersama warga setempat melakukan pencarian di area hutan kaki gunung.
Pencarian yang berlangsung selama dua jam ini akhirnya membuahkan hasil.
Warga menemukan beberapa bagian kerangka manusia, termasuk tulang rusuk, tulang kaki, dan tengkorak yang terpisah-pisah, berjarak sekitar 100 meter dari lokasi motor.
Selain itu, ditemukan juga pakaian, kunci motor, dan ikat pinggang yang diduga milik Hafiz.
"Beberapa bagian kerangka ditemukan bersama barang-barang pribadi korban, seperti pakaian dan kunci motor, yang memperkuat dugaan bahwa kerangka tersebut milik Hafiz," jelas Kompol Fadillah.
Seluruh kerangka dan barang-barang tersebut kemudian dievakuasi ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengidentifikasi korban secara resmi.
M Hafiz Al Fais Hilang Misterius Sejak 4 Agustus 2024
Kasus hilangnya M Hafiz Al Fais (15), dimulai pada 4 Agustus 2024, saat remaja tersebut diminta oleh orang tuanya untuk membeli pulsa di daerah sekitar.
Namun, setelah beberapa jam, Hafiz tidak kembali ke rumah.
Setelah dua hari tanpa kabar, keluarga Hafiz melaporkan kehilangannya ke Polresta Banda Aceh.
Pencarian intensif pun dilakukan oleh kepolisian dan masyarakat, namun tidak membuahkan hasil hingga akhirnya penemuan motor Hafiz menjadi titik terang dalam pencarian.
Kapolsek Darul Kamal, Iptu M Al Munawir, menyatakan bahwa pakaian dan barang-barang yang ditemukan di lokasi penemuan kerangka sama persis dengan yang dikenakan Hafiz saat terakhir kali terlihat sebelum hilang.
"Pakaian yang ditemukan di lokasi sama dengan pakaian terakhir yang digunakan Hafiz sebelum hilang. Selain itu, kunci motor yang ditemukan juga cocok dengan kendaraan yang dia bawa," ujar Iptu Munawir.
Misteri di Balik Kematian M Hafiz Al Fais
Meskipun identitas korban hampir dipastikan M Hafiz Al Fais, penyebab pasti kematian remaja tersebut masih menjadi misteri.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi selama 56 hari hilangnya Hafiz.
Apakah ada unsur kriminal atau kecelakaan, semuanya masih dalam tahap investigasi.
Kasus ini telah menyita perhatian luas masyarakat setempat, yang turut prihatin atas nasib tragis yang dialami Hafiz.
"Kami masih menyelidiki penyebab pasti kematian Hafiz. Semua temuan di lapangan sedang dianalisis lebih lanjut," tambah Iptu Munawir. (kid)
Editor : Nur Wachid