Adventure Dirgantara Healing Historia Lifestyle Nasional Olahraga Peristiwa Regional Sosial Budaya Trending

Mirip Kejadian Orba, Petrus Selestinus Harap Kapolri Tindak Tegas Kejadian Pembubaran Diskusi di Kemang

Oktaviani Sindy • Senin, 30 September 2024 | 00:19 WIB
Acara diskusi yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan bersama sejumlah tokoh, Sabtu pagi (28/9/2024), diserang sekelompok orang tak dikenal
Acara diskusi yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan bersama sejumlah tokoh, Sabtu pagi (28/9/2024), diserang sekelompok orang tak dikenal

Jawa Pos Radar Lawu - Peristiwa pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024), menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara/Perekat Nusantara, Petrus Selestinus.

Petrus, menilai tindakan tersebut sebagai sinyal kuat kebangkitan pola-pola Orde Baru yang telah lama dikhawatirkan banyak kalangan.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Minggu (29/9/2024), Petrus mengungkapkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Pembubaran diskusi yang melibatkan sejumlah tokoh kritis terhadap pemerintahan ini terjadi di hadapan aparat kepolisian yang seharusnya bertugas untuk melindungi kegiatan tersebut, bukan membiarkannya dibubarkan.

"Berdasarkan SOP Polri, kehadiran polisi di lokasi seharusnya untuk mengamankan dan melindungi, bukan sebaliknya," ujar Petrus.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Pasal 28 UUD 1945 yang menjamin hak untuk berpendapat dan berdiskusi.

Petrus juga, menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak mengambil tindakan terhadap mereka yang membubarkan diskusi itu.

"Ini jelas upaya untuk mencoreng wajah pemerintahan yang baru era Prabowo Subianto yang sebentar lagi akan dilantik," ujar Petrus.

Menurutnya, pembubaran tersebut mencerminkan kelemahan Polri dalam melindungi warga negara dan mencegah tindakan anarkis.

Selanjutnya, Petrus menjelaskan bahwa apa yang terjadi di Hotel Grand Kemang bukan sekadar insiden yang memalukan, tetapi juga bisa menjadi noda hitam bagi pemerintahan Prabowo Subianto yang baru. Ia berpendapat bahwa masyarakat akan melihat peristiwa ini sebagai tanda bahwa pola premanisme kembali muncul di era pemerintahan yang baru.

"Peristiwa ini akan dinilai masyarakat sebagai sinyal kuat bangkitnya pola-pola Orde Baru," katanya.

Petrus juga menuntut agar Polri melakukan penyelidikan dan menangkap aktor intelektual di balik pembubaran diskusi dalam waktu 3x24 jam setelah kejadian.

"Jika Polri tidak membuka penyelidikan, maka patut diduga mereka menggunakan jasa 'preman' untuk membubarkan diskusi ini," tegas Petrus.

Petrus mengungkapkan kekhawatirannya bahwa jika tidak ada tindakan tegas dari Polri, Presiden Jokowi harus memecat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kapolri dan menurunkan pangkatnya satu tingkat.

Disisi lain, ia menekankan bahwa kejadian ini merupakan bukti bahwa premanisme semakin merajalela dan bukan cara yang beradab untuk berinteraksi dengan masyarakat sipil.

Pergerakan Advokat Nusantara (PEREKAT NUSANTARA) juga mengutuk keras peristiwa pembubaran diskusi tersebut. Mereka menganggap bahwa tindakan Polri yang membiarkan situasi berlangsung tanpa penindakan menunjukkan bahwa kepolisian tidak menjalankan fungsi mereka dengan baik.

Dalam pernyataan mereka, terdapat juga rekaman di mana petugas polisi terlihat bersalam dengan para pelaku pembubaran, yang menambah kesan bahwa Polri mendukung aksi tersebut.

"Dari sisi misi kepolisian, ini bukan cara yang beradab. Polri seharusnya menjaga keamanan, bukan menjadi bagian dari pelanggaran hukum dan HAM," tambah Petrus.

Tak hanya itu, ia menekankan kembali bahwa jika dalam waktu 3x24 jam tidak ada pengumuman resmi mengenai tindakan yang diambil terhadap para pelaku, maka Presiden Jokowi perlu mengambil langkah tegas terhadap Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam konteks ini, jika tidak ada penindakan terhadap pelaku dan aktor intelektualnya, Petrus meminta agar Presiden terpilih Prabowo Subianto tidak memberikan posisi apapun kepada Jenderal Listyo Sigit dalam pemerintahan yang akan datang.

"Ia telah gagal dalam misi kepolisian selama empat tahun sebagai Kapolri," tutupnya. (okta)

Editor : Riana M.
#petrus selestinus #Pembubaran diskusi di Kemang #kapolri #tindak tegas #orde baru