GORONTALO, Jawa Pos Radar Lawu – Kasus video viral guru dan siswa di Gorontalo terus menjadi sorotan.
Video yang sebelumnya berdurasi 5 menit kini muncul versi lebih panjang dengan durasi 7 menit 34 detik, dan semakin dicari oleh netizen di berbagai platform media sosial.
Baca Juga: Gorontalo Sedang Viral karena Oknum Guru dan Murid? Lepaskan Penat dengan Mengunjungi Wisata Ini!
Skandal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, dengan pihak berwenang terus berusaha menekan penyebarannya.
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, juga telah mengeluarkan imbauan keras agar masyarakat berhenti menyebarkan video ini, mengingat dampak buruknya bagi korban.
Video Viral Gorontalo Guru dan Siswa Berdurasi 7 Menit Jadi Sorotan Publik
Versi lengkap video yang kini beredar memiliki durasi sekitar 7 menit 34 detik.
Video tersebut menampilkan adegan lebih detail dari skandal antara oknum guru dan siswi tersebut.
Penyebarannya semakin meluas di media sosial, membuat banyak pihak mengkhawatirkan dampaknya terhadap korban dan keluarga.
Kejadian Video Viral Gorontalo Guru dan Siswa Terjadi di Kamar Kos
Video tersebut diyakini direkam di sebuah kamar kos, bukan di lingkungan sekolah.
Ini memperparah situasi karena tindakan asusila dilakukan di luar pengawasan sekolah, tetapi tetap melibatkan seorang tenaga pendidik.
Lokasi kejadian yang teridentifikasi ini menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan posisi sebagai guru.
Oknum Guru Berinisial DH Sudah Ditahan
Guru berinisial DH (57), yang terlibat dalam skandal ini, telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan penyelidikan, hubungan antara DH dan siswi tersebut sudah berlangsung sejak awal 2024 dan dilakukan berulang kali.
Korban Siswi Kelas 12 Alami Trauma Berat
Korban yang terlibat dalam video tersebut adalah siswi kelas 12 di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang sama.
Menurut laporan, korban mengalami trauma berat akibat video itu menjadi viral.
Psikologis korban saat ini sedang mendapatkan penanganan dari pihak berwenang untuk memulihkan kondisinya.
Kapolres Imbau Masyarakat Tidak Menyebarkan Video Viral Gorontalo Guru dan Siswa
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video ini.
Selain melanggar hukum, penyebaran video tersebut berdampak sangat buruk pada kondisi psikologis korban.
"Kami meminta masyarakat berempati dan tidak menyebarkan lebih jauh video tersebut, demi melindungi korban dan keluarganya," ujar AKBP Deddy. (kid)
Editor : Nur Wachid